Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Fokus Hadapi Covid-19, KPK Minta Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan Dihentikan

Kompas.com - 03/04/2020, 18:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pembahasan revisi PP Nomor 82 Tahun 2015 yang akan mengatur kenaikan gaji pimpinan dihentikan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pimpinan KPK sepakat menghentikan pembahasan kenaikan gaji dan fokus mengatasi pandemi Covid-19.

"Merespon situasi saat ini, sebagaimana telah disampaikan hari ini, Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19," kata Ali dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Mantan Ketua KPK Sebut Ajukan Kenaikan Gaji Bukan untuk Periodenya, tapi untuk Komisioner Selanjutnya

Ali menjelaskan, usul revisi PP 82 Tahun 2015 soal kenaikan gaji pimpinan KPK itu pertama kali disampaikan pimpinan KPK periode 2015-2019 ke Kementerian Hukum dan HAM pada 15 Juli 2019 lalu.

"Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan," ujar Ali.

Kemudian, sekitar bulan September 2019, KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain

Baca juga: Eks Komisioner KPK Akui Usul Kenaikan Gaji Pimpinan untuk Kerek Gaji Pegawai

Seiring waktu berjalan, pada Februari 2020, KPK yang diwakili oleh Biro Hukum dan Biro SDM diundang oleh Kemenkumham untuk membahas mengenai usulan RPP tersebut.

Ketika itu, pihak Kemenkumham menjelaskan RPP tersebut telah masuk program legislasi dan akan dilanjutkan pembahasannya.

Ali melanjutkan, pada bulan awal Maret 2020 sebelum isu Covid-19 merebak, pihak Kemenkumham kembali mengundang KPK, perwakilan Menpan, Setneg, dan Polhukam untuk rapat kembali membahas usulan RPP tersebut.

Baca juga: Firli Sebut Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diajukan pada Era Agus Rahardjo

"Dan kembali ditegaskan oleh Kumham bahwa pembahasan RPP tersebut tidak dapat dihentikan dan akan terus dilanjutkan mengingat sudah masuk Proleg," kata Ali.

Lalu, setelah pandemi Covid-19 mulai terjadi akhirnya tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut hingga hari ini.

"Kami harap Kemenkumham juga dapat menghentikan proses tersebut karena ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang perlu kita hadapi bersama saat ini," kata Ali.

Baca juga: Tiga Polisi Jadi Calon Deputi Penindakan KPK, Salah Satunya Wakil Firli di Polda Sumsel

Sebelumnya, beredar kabar terdapat usulan agar menaikkan gaji pimpinan KPK menjadi sebesar Rp 300 juta di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, usulan itu disampaikan oleh pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang tanggal 15 Juli 2019," kata Firli kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) malam.

Baca juga: KPK Terbitkan SE soal Pencegahan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Hal tersebur pun dibenarkan dua pimpinan KPK periode 2015-2019 yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Namun, usulan kenaikan itu bukan untuk pimpinan KPK periode 2015-2019 yang sedang menjabat saat itu melainkan untuk pimpinan periode berikutnya.

"Ada diusulkan dalam rapat saya menegaskan kenaikan itu dilakukan sebaiknya setelah pimpinan jilid IV berlalu agar tidak dinilai conflict of interest," kata Saut kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com