JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Firli saat ditanya soal pemeriksaan eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, Jumat (5/6/2020) hari ini.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: KPK Periksa Eks Dirut Budi Santoso, Dalami Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Kendati sudah masuk dalam proses penyidikan, Firli enggan mengungkap jumlah dan identitas tersangka dalam kasus ini yang sudah ditetapkan oleh KPK.
Firli mengatakan, pengumuman terkait penetapan tersangka itu belum dapat disampaikan karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"Proses masih berlangsung untuk pengumpulan bukti-bukti baik keterangan saksi dan bukti lainnya. Nanti pada saatnya diberitahukan ke rekan-rekan media," kata Firli.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan eks Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zaini, Jumat hari ini.
"Benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Ali kepada wartawan, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.