Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

Kompas.com - 05/06/2020, 14:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Koordinasi melalui konferensi video terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Jumat (5/06/2020).

"Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati, segera dicairkan," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat.

"Berapapun, dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini," lanjut dia.

Baca juga: Kemendagri Undang Dua Daerah yang Belum Tanda Tangani NPHD

Tito juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.

Pasalnya, meskipun berskala kontestasi lokal, Pilkada di 270 daerah menjadi Pilkada serentak terbesar yang nantinya juga berimbas kepada stabilitas politik nasional.

"Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah," tegas Tito.

"Tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal. tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu Keluhkan 10 Daerah Belum Bahas NPHD Pilkada 2018

Sebelumnya, KPU memastikan tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Menurut Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

"PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5/2020) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni," ujar Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).

Kemudian, hari H pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020.

Raka Sandi juga memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi.

Baca juga: Kemendagri: Penandatanganan NPHD Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2019

Sehingga, draf PKPU perubahan itu sudah siap disahkan.

"Tinggal proses administrasinya," tambah dia.

Untuk diketahui, pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com