JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengundang daerah-daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk difasilitasi agar bisa rampung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, masih adanya daerah yang belum menyampaikan NPHD karena daerah tersebut belum mendapat giliran difasilitasi oleh Kemendagri.
"Tidak ada perpanjangan waktu (penyelesaian NPHD), cuma belum dapat giliran saja karena kami undang dua daerah per hari untuk difasilitasi," kata Syarifuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Berdasarkan data Kemendagri per Kamis (7/11/2019), terdapat 5 daerah yang belum menyelesaikan NPHD.
Baca juga: Kemendagri: Penandatanganan NPHD Diperpanjang Hingga 14 Oktober 2019
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Solok dan Solok Selatan yang belum tanda tangan dengan KPU, serta Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, dan Provinsi Sulawesi Tengah belum tanda tangan dengan Bawaslu.
Sebelumnya, Kemendagri telah memberi batasan waktu agar seluruh daerah bisa menyelesaikan persoalan NPHD hingga 1 Oktober 2019.
Namun jika sudah difasilitasi Kemendagri, kata dia, biasanya, persoalan tertundanya tanda tangan NPHD tersebut bisa rampungm
"Kalau sudah difasilitasi di Jakarta biasanya selesai. Biasanya kendalanya, pihak penyelenggara atau pemda bertahan dengan pagu anggaran sesuai versi masing-masing," kata dia.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Kemendagri Minta Seluruh Daerah Selesaikan Hibah Daerah Hari Ini
Sebelumnya diberitakan, terkait NPHD, KPU meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah daerah transparan dalam menganggarkan dana Pilkada 2020.
Sebab, menurut pihak KPU, ada lima daerah yang tidak melakukan pembahasan anggaran secara terbuka.
Akibatnya, kelima daerah tersebut belum juga menyepakati NPHD yang menjadi cikal bakal anggaran pilkada.
NPHD harus disetujui KPU daerah, pemerintah setempat, dan Bawaslu.
"Kami betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan lima daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.