Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daerah Belum Bahas NPHD, Pembentukan Panwas Kecamatan Dapat Molor

Kompas.com - 18/09/2017, 17:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan, dari 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 67 daerah sudah disetujui namun belum ditandatangani.

Sementara itu, sebanyak 55 daerah masih dalam pembahasan NPHD, dan 10 daerah belum melakukan pembahasan NPHD sama sekali.

Abhan mengatakan, 10 daerah yang belum melakukan pembahasan NPHD tersebut akan berimplikasi terhadap penyelenggara pilkada, khususnya untuk kepentingan alat kerja pengawasan.

"Konsekuensinya yang paling dekat adalah pembentukan panwas kecamatannya mundur. Karena kan mereka dalam pembentukan panwas kecamatan juga butuh operasional," kata Abhan di Kantor Bawaslu Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurut Abhan, alasan yang sering disampaikan 10 daerah tadi adalah belum adanya ketersediaan anggaran. Namun, Abhan menegaskan, sesuai dengan undang-undang, daerah wajib memfasilitasi pilkada.

(Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Beri Sanksi untuk Pemda yang Belum Cairkan NPHD)

Abhan menyebut, 10 daerah yang belum melakukan pembahasan NPHD sama sekali di antaranya Kabupaten Seruyan, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Polewali Mandar.

"Sisanya ada di Papua semua, yaitu Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Puncak, serta Kabupaten Mamberamo Tengah," ucap Abhan.

Dia menambahkan, tenggat waktu penandatanganan NPHD adalah akhir September ini. Sehingga apabila pembahasan di 10 daerah tersebut tidak kunjung selesai, otomatis pembentukan panwas kecamatan akan molor.

Dia pun berjanji, Bawaslu akan berkoordinasi terus dengan pemerintah kabupaten/kota melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendorong pembahasan NPHD di 10 daerah itu.

"Karena apa, bahwa ini nanti akan punya pengaruh terkait dengan dukungan anggaran dan dukungan fasilitas lainnya untuk panwas kabupaten/kota," ucap Abhan.

Kompas TV KPU Desak DPR Sahkan UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com