“Ini adalah preseden buruk penegakan hukum. Polisi seharusnya lebih jeli dalam melihat suatu kejadian dan dapat membedakan mana korban mana pelaku, serta tidak begitu saja melakukan penangkapan,” kata Aldo, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Dugaan Doxing dan Intimidasi ke Jurnalis Detik.com
Kemudian, belum lama ini diberitakan seorang jurnalis Detik.com menjadi korban dugaan doxing atau penyebarluasan data pribadi serta mengalami intimidasi.
Jurnalis tersebut bahkan diduga menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp.
Intimidasi yang diterima jurnalis Detikcom itu, bermula dari berita kunjungan Presiden Joko Widodo ke Summarecon Mall, Bekasi, untuk mengecek kesiapan pemberlakuan protokol kenormalan baru (new normal) pada masa pandemi Covid-19.
Kasus serupa juga pernah dialami wartawan Kompas.com terkait pemberitaan banjir di Jakarta pada Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.