Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya, ICW Beri Empat Catatan

Kompas.com - 02/06/2020, 14:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk mengembangkan perkara yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi setelah KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

"Tentu kinerja dari tim penyidik KPK layak untuk diapresiasi bersama. Namun, permasalahan ini pun tidak bisa dipandang selesai dengan hanya melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK tersebut," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: KPK Tangkap Nurhadi, Novel Baswedan Dipuji Bambang Widjojanto

Kurnia mengatakan, ada empat catatan yang diberikan ICW. Pertama, KPK harus mengembangkan dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

Menurut ICW, Nurhadi mesti dijadikan tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar yang diduga diterima Nurhadi.

"Sebab, selama ini beredar kabar bahwa yang bersangkutan memiliki profil kekayaan yang tidak wajar sehingga hal tersebut membuka kemungkinan jika uang yang didapatkan Nurhadi telah digunakan lebih lanjut untuk berbagai kepentingan pribadi," kata Kurnia.

Kedua, KPK diminta mengenakan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan kepada pihak-pihak yang membantu pelarian Nurhadi dan menantunya.

Menurut ICW, mustahil bagi Nurhadi dan Rezky untuk berada dalam pelarian tanpa bantuan dari pihak lain.

"Hal ini dapat digali lebih lanjut oleh KPK dengan menyoal kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang membantu pelarian atau persembunyian keduanya," ujar Kurnia.

Ketiga, KPK diminta menggali potensi keterlibatan Nurhadi dalam perkara lain, salah satunya dalam perkara yang melibatkan eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Dalam perkara ini diduga Nurhadi juga mengambil peran penting. Setidaknya ada beberapa temuan yang mengarahkan dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA ini." kata Kurnia.

Baca juga: KPK Geledah 13 Rumah Sebelum Tangkap Nurhadi di Simprug

Keempat, KPK juga harus menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi antara lain sopir Nurhadi, Royani; para ajudan Nurhadi; serta anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.

Tiga pihak tersebut sudah pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam beberapa kasus yang melibatkan Nurhadi namun selalu mangkir.

Disamping itu, ICW mengingatkan bahwa masih banyak tersangka kasus korupsi yang menjadi buronan KPK, antara lain Harun Masiku, Hienra Soenoto, dan Samin Tan.

"Untuk itu pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini," kata Kurnia.

KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan SImprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam kemarin.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com