Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya, ICW Beri Empat Catatan

Kompas.com - 02/06/2020, 14:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk mengembangkan perkara yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi setelah KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

"Tentu kinerja dari tim penyidik KPK layak untuk diapresiasi bersama. Namun, permasalahan ini pun tidak bisa dipandang selesai dengan hanya melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK tersebut," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: KPK Tangkap Nurhadi, Novel Baswedan Dipuji Bambang Widjojanto

Kurnia mengatakan, ada empat catatan yang diberikan ICW. Pertama, KPK harus mengembangkan dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

Menurut ICW, Nurhadi mesti dijadikan tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar yang diduga diterima Nurhadi.

"Sebab, selama ini beredar kabar bahwa yang bersangkutan memiliki profil kekayaan yang tidak wajar sehingga hal tersebut membuka kemungkinan jika uang yang didapatkan Nurhadi telah digunakan lebih lanjut untuk berbagai kepentingan pribadi," kata Kurnia.

Kedua, KPK diminta mengenakan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan kepada pihak-pihak yang membantu pelarian Nurhadi dan menantunya.

Menurut ICW, mustahil bagi Nurhadi dan Rezky untuk berada dalam pelarian tanpa bantuan dari pihak lain.

"Hal ini dapat digali lebih lanjut oleh KPK dengan menyoal kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang membantu pelarian atau persembunyian keduanya," ujar Kurnia.

Ketiga, KPK diminta menggali potensi keterlibatan Nurhadi dalam perkara lain, salah satunya dalam perkara yang melibatkan eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro.

"Dalam perkara ini diduga Nurhadi juga mengambil peran penting. Setidaknya ada beberapa temuan yang mengarahkan dugaan keterlibatan mantan Sekretaris MA ini." kata Kurnia.

Baca juga: KPK Geledah 13 Rumah Sebelum Tangkap Nurhadi di Simprug

Keempat, KPK juga harus menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait dengan Nurhadi antara lain sopir Nurhadi, Royani; para ajudan Nurhadi; serta anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.

Tiga pihak tersebut sudah pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam beberapa kasus yang melibatkan Nurhadi namun selalu mangkir.

Disamping itu, ICW mengingatkan bahwa masih banyak tersangka kasus korupsi yang menjadi buronan KPK, antara lain Harun Masiku, Hienra Soenoto, dan Samin Tan.

"Untuk itu pimpinan KPK lebih baik tidak larut dengan euforia dengan penangkapan Nurhadi dan Rezky ini," kata Kurnia.

KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan SImprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam kemarin.

Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Baca juga: Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Prestasi KPK di Tengah Pandemi

Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com