Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi untuk Mitra Kartu Prakerja Dipertanyakan, Dinilai Tak Ada Dasar Hukum

Kompas.com - 01/06/2020, 18:29 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan besaran komisi bagi platform digital yang menjadi mitra dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.

"Kami di ICW melihat, rasanya tidak ada sama sekali satu pasal pun yang mengatur mengenai berapa jumlah besaran komisi yang berhak untuk didapatkan oleh platform digital," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi daring, Senin (1/6/2020).

Platform digital memang diperbolehkan mengambil komisi dalam jumlah wajar dari lembaga pelatihan yang bekerja sama.

Baca juga: ICW Pernah Minta Informasi soal Kartu Prakerja, tetapi Tak Digubris

Hal itu tertuang dalam Pasal 52 ayat (1) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.

Di ayat berikutnya disebutkan, besaran komisi jasa tersebut diatur dalam perjanjian kerja sama dan mendapat persetujuan manajemen pelaksana.

Namun, Wana menuturkan, kedua pasal tersebut tidak memberikan ketentuan mengenai jumlah komisi yang boleh didapatkan platform digital.

Tidak adanya penetapan besaran berpotensi pada pengambilan komisi yang tidak wajar sehingga dapat merugikan peserta.

Baca juga: Wasekjen DPP Golkar: Kartu Prakerja Beri Peluang Peningkatan Keterampilan

Menurut dia, dokumen perjanjian kerja sama antara platform digital dan manajemen pelaksana yang seharusnya memuat informasi tersebut tidak terbuka bagi publik.

Berdasarkan penuturan Wana, Kementerian Koordinator Perekonomian tidak memberikan dokumen perjanjian kerja sama tersebut.

Maka dari itu, ICW masih berusaha mendapatkan dokumen tersebut.

"Kementerian Koordinator Perekonomian tidak memberikan informasi tersebut dan kami saat ini sedang masuk dalam proses keberatan, di mana kami sampaikan ke Menko Perekonomian," tutur dia.

Baca juga: Kesulitan Jawab Soal Matematika, Wayan Arta 3 Kali Gagal Lolos Program Kartu Prakerja: Daftarnya Susah

Diketahui, hingga saat ini, terdapat delapan platform digital yang menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program Kartu Prakerja.

Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Platform-platform tersebut berkewajiban untuk melakukan kurasi dan verifikasi serta menjadi pasar dari berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com