Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Pernah Minta Informasi soal Kartu Prakerja, tetapi Tak Digubris

Kompas.com - 01/06/2020, 16:58 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) sempat mengajukan permohonan Kemenko Perekonomian untuk memperoleh informasi soal program Kartu Prakerja pada 12 Mei lalu.

Namun, permohonan informasi publik itu tidak pernah direspons pemerintah.

"Kami melakukan permintaan informasi tanggal 12 Mei 2020, tetapi sampai sekarang belum ada respons apa pun dari Kemenko Perekonomian," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers "Catatan Kritis Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja", Senin (1/6/2020).

"Tidak diresponsnya permintaan kami sangat disayangkan, karena semestinya Kemenko Perekonomian sigap membuka informasi mengenai masalah yang jadi polemik publik secara luas," lanjut dia.

Baca juga: Kesulitan Jawab Soal Matematika, Wayan Arta 3 Kali Gagal Lolos Program Kartu: Daftarnya Susah

Egi menjelaskan, ICW meminta informasi mengenai dokumen perjanjian kerja sama dengan delapan mitra Kartu Prakerja.

Sebab, menurut Egi, penunjukan mitra Kartu Prakerja tidak memiliki alasan atau standar yang jelas.

"Kenapa kami melakukan permintaan informasi? Karena didasarkan alasan proses penunjukan mitra Prakerja mengundang tanda tanya. Misal, kenapa tidak melalui mekanisme lelang," tutur dia.

Namun, Egi mengatakan, hingga hari ini tidak ada respons dari Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Guru Honorer Ini Jadi Saksi Manfaat Nyata Program Kartu Prakerja

Padahal, apabila merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, badan publik yang memiliki informasi yang diminta wajib memberikan tanggapan paling lambat 10 hari sejak diterimanya permintaan.

Perpanjangan waktu untuk mengirimkan tanggapan paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

"Kami telah melakukan permintaan informasi, menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2008," ucap Egi.

Berdasarkan kajian ICW, kata Egi, ditemukan setidaknya tiga lembaga mitra Kartu Prakerja yang berafiliasi secara politik dengan pemerintah.

Ia menyebutkan, ketiga lembaga itu adalah Skill Academy yang digagas Ruang Guru, Vokraf atau PT Kolaborasi Edukasi Nusantara dan Amithya Institute.

"Ada tiga lembaga yang kami temukan terafiliasi secara politik, yaitu Skill Academy, Vokraf, dan Amithya Institute," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, peneliti ICW Lalola Ester juga menyampaikan lima kesimpulan dari penelusuran dan analisis data terhadap mitra Kartu Prakerja.

Baca juga: Rencananya Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Tertunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com