Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terapkan New Normal, Suatu Daerah Wajib Lakukan Sosialisasi hingga Simulasi

Kompas.com - 31/05/2020, 17:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat sebelum menerapkan new normal atau normal baru.

Pemerintah daerah juga harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.

"Tidak sedemikian tiba-tiba kemudian semuanya diberlakukan pada semua aspek, pada semua bidang tanpa didahului oleh simulasi di bidang tersebut," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Aspek Ini yang Jadi Pertimbangan Pemerintah Sebelum Terapkan New Normal

"Tanpa didahuli oleh edukasi bagi para pihak yang terlibat di bidang tersebut, tanpa kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait dengan bidang tersebut," lanjutnya.

Yuri mencontohkan, simulasi dapat dilakukan di bidang pendidikan. Setiap murid, wali murid dan pengajar harus dipastikan paham dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Contoh lainnya, yakni simulasi new normal di pasar. Baik penjual maupun pembeli harus dipastikan mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli.

Baca juga: Pemerintah: New Normal Tidak Mungkin Dilakukan Serempak

"Oleh karena itu bukan sesuatu yang mudah yang kemudian secara sepihak dinyatakan bahwa kenormalan yang baru dilakukan," ujar Yuri.

Adapun daerah yang dapat menerapkan new normal hanya yang dinyatakan sudah siap.

Yuri mengatakan, ada sejumlah pertimbangan untuk menentukan kesiapan suatu daerah. Mulai dari penurunan jumlah kasus positif dan meninggal dunia terkait Covid-19, hingga tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai.

Pertimbangan-pertimbangan itu kemudian akan disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke kepala daerah setempat sebagai bahan pertimbangan.

"Sudah barang tentu ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan normal baru atau masih akan menunda," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com