Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Wacana Relaksasi PSBB Buat Masyarakat Bingung

Kompas.com - 22/05/2020, 19:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang digaungkan pemerintah dinilai membuat masyarakat bingung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam konferensi pers online, Jumat (22/5/2020).

"Wacana relaksasi yang membuat masyarakat bingung, banyak pihak merasa gamang menyikapi situasi seperti ini," kata dia.

Masyarakat juga dibingungkan dengan pernyataan pejabat publik seperti soal masyarakat berumur 45 tahun yang diizinkan bekerja kembali tetapi dibantah oleh Menteri PAN-RB.

Baca juga: Komnas HAM Nilai PSBB Beri Tren Positif, tetapi Arus Balik Pemudik Harus Diwaspadai

Selanjutnya soal pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menjadi kontroversi, dan beberapa pejabat lain yang membingungkan masyarakat.

"Sebenarnya bagaimana arah pemerintah dalam menangani Covid-19? Relaksasi pelonggaran PSBB ini menimbulkan banyak kontradiksi di masyarakat," kata dia.

Kontradiksi tersebut terjadi karena faktanya grafik kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan, bahkan target tes massal juga tidak tercapai.

Adanya wacana relaksasi PSBB di tengah fakta tersebut pada akhirnya membuat masyarakat merasa mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mempedulikan pokok-pokok kesehatan.

Baca juga: Anies: PSBB Diteruskan atau Tidak Tergantung Kita Semua

Dari keterangan ahli yang didapatkan Komnas HAM, kata dia, terdapat beberapa indikator agar kelonggaran atau relaksasi PSBB bisa dilakukan.

Indikator tersebut adalah dari sisi epidemologi, kesehatan, dan fasilitas kesehatan.

"Kalau lihat secara cepat, jika grafik menunjukkan warna hijau maka PSBB bisa dilonggarkan, namun tetap dengan menjaga kesehatan yang sangat ketat," kata dia.

"Jika masih menunjukkan warna kuning, PSBB belum bisa dilonggarkan, yang dilakukan adalah dengan melakukan perbanyakan tes PCR dan menyiapkan banyak faskes. Apalagi kalau grafiknya masih merah, itu masih belum siap pelonggaran," lanjut dia.

Baca juga: Guru Besar Unpad: PSBB Harus Ditambah Hukum Pidana agar Beri Efek Jera

Oleh karena itu, Komnas HAM pun meminta dasar ilmiah dari wacana relaksasi PSBB tersebut apabila akan diterapkan.

Termasuk juga penjelasan soal wacana berdamai dengan Covid-19.

Sebab jika diperhatikan, kata dia, pemerintah mengajak masyarakat melawan Covid-19 dengan berbagai macam, tetapi pemerintah akhirnya malah mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19.

Baca juga: Agar Efektif Atasi Covid-19, Sanksi ke Pelanggar PSBB Dinilai Perlu Diumumkan

"Hal ini menimbulkan pertanyaan, arah kebijakan pemerintah itu seperti apa? Apakah pemerintah sudah tidak punya kemampuan dan kemauan untuk menangani Covid-19?" tutur dia.

"Bagaimana wacana ini disandingkan dengan fakta bahwa masyarakat semakin terancam, ini yang harus diperhatikan," lanjut dia.

Padahal selama ini, kata dia, masyarakat selalu berusaha menjaga jarak, diam di rumah untuk bekerja, belajar, dan beribadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com