Sebanyak 15 ABK yang tersisa akhirnya tiba di Busan, Korea Selatan pada 14 April 2020. Mereka menjalani karantina terlebih dahulu. Sayangnya, satu ABK meninggal pada 26 April 2020.
“15 sisa ABK ini kemudian dikarantina selama 14 hari, satu kemudian meninggal atas nama Efendi di Busan,” ucap Ferdy.
Baca juga: Ini Peran dan Modus Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kapal Long Xing 629
Selanjutnya, 14 ABK tersebut kembali ke Indonesia. Bareskrim pun meminta keterangan para ABK untuk mendalami kasus ini.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari JK dari PT SMG, WG dari PT APJ, dan KMF dari PT LPB.
Modus ketiga tersangka sama, yaitu menjanjikan para korban untuk bekerja di kapal berbendera Korea Selatan secara legal serta menempatkan ABK sesuai perjanjian.
Para korban juga diiming-imingi gaji sebesar 4.200 dollar AS untuk 14 bulan waktu kerja. Namun, korban yang diberangkatkan PT APJ tidak menerima gaji sama sekali.
Sementara, kru kapal yang diberangkatkan PT SMG hanya menerima upah sebesar 1.350 dollar AS selama 14 bulan bekerja.
Gaji kru kapal yang diberangkatkan PT LPB malah dipotong. Pada akhirnya, korban hanya menerima 650 dollar AS dari upah yang dijanjikan.
Baca juga: Dinasker Kota Tegal Temukan 8 Calon ABK yang Diduga Akan Dikirim ke Kapal Long Xing 629
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 buku paspor, 14 seaman book, 14 tiket keberangkatan, 10 kontrak kerja, dan 14 slip gaji.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 600 juta.
Kasus ini berawal dari viralnya video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.