Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kapal Long Xing 629 yang Menguak Masalah Perlindungan ABK WNI di Kapal Asing

Kompas.com - 15/05/2020, 09:16 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menarik perhatian publik beberapa hari belakangan.

Para ABK Indonesia di kapal tersebut harus bekerja selama 18 jam per hari hingga mengonsumsi makanan yang tidak layak.

Bahkan, ada empat WNI kru kapal tersebut meninggal dunia. Tiga jenazahnya dilarung ke laut dan satu ABK meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Di dalam negeri sendiri, kasus tersebut sedang diinvestigasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tak dipungkiri, kasus tersebut memantik pembahasan lebih jauh mengenai penempatan ABK Indonesia di kapal asing.

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Lindungi ABK di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Punya Data Akurat

Bahkan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menilai, kasus itu menjadi momen untuk bebenah.

“Momentum untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan ABK awak kapal perikanan, khususnya yang bekerja di laut lepas,” kata Benny melalui diskusi daring, Kamis (14/5/2020).

Sejumlah masalah terkait penempatan ABK di kapal asing pun terkuak.

Tak punya data

Benny mengakui pihaknya tidak memiliki data terpadu.

“Jujur harus kita akui hingga hari ini BP2MI sendiri tidak memiliki single data,” ucap Benny.

Dalam pandangannya, tidak ada basis data yang terintegrasi menjadi salah satu masalah krusial menyangkut para ABK.

Hal itu pun menghambat penanganan para ABK yang membutuhkan bantuan.

Menurut dia, belum ada basis data terkait manning agency, ABK yang ditempatkan, perusahaan agensi di luar negeri, serta pengguna jasa.

Benny yang baru menjabat selama satu bulan itu pun mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk mengatasi masalah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com