Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan, Peristiwa yang Terlupakan Saat Tragedi Mei 1998

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan periode 1998-2006 Ita Fatia Nadia mengatakan, banyak hal yang sering dilupakan dalam peristiwa kerusuhan pada Mei 1998.

Salah satunya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi 22 tahun silam.

"Jadi memang penembakan di Trisakti ya. Tetapi ada peristiwa penjarahan yang luar biasa, dan peristiwa penjarahan diikuti dengan peristiwa penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan," kata Ita dalam konferensi pers bersama Amnesty International Indonesia, Rabu (20/5/2020).

"Kasus ini tidak pernah disinggung oleh aktivis saat ini, apalagi oleh DPR," lanjut dia.

Baca juga: Wagub Djarot: Kasus Kekerasan Seksual Tragedi Mei 1998 Sulit Terungkap

Ita menuturkan, pada tahun 1998, ia tergabung dalam yayasan perlindungan kekerasan terhadap perempuan Kalyanamitra.

Kala itu ia banyak menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap perempuan.

Semua itu, kata Ita, bermula pada 12 Mei 1998, ketika ia bersama rekannya baru pulang dari pemakaman mahasiswa Universitas Trisakti yang menjadi korban penembakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Ita mengaku mendapat telepon berupa laporan adanya pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

"Pukul 17.00 WIB kami mendapat telepon lagi, ada perkosaan di Jembatan 2, Jembatan 3, dan Jembatan 4. Kemudian telepon lagi ada perkosaan di Glodok," ujarnya.

Baca juga: Mengingat Kerusuhan Mei 1998, Bagaimana Kronologinya?

 

Ita beserta rekannya sempat bingung bagaimana cara mengatasi banyaknya pelaporan pada hari itu.

Hingga akhirnya mereka memutuskan membagi tugas untuk datang ke lokasi kasus yang dilaporkan.

Ita mendapat tugas untuk datang ke lokasi kasus pemerkosaan di Glodok.

Ketika sampai ke kediaman korban, ia mengaku kaget melihat kondisi korban yang ternyata adalah kakak beradik.

"Kami sering mendampingi kasus-kasus perkosaan, tapi itu perkosaan yang di luar nalar saya sebagai manusia. Karena vaginanya dihancurkan bukan perkosaan dengan menggunakan alat kelamin laki-laki tetapi menggunakan alat," ungkap Ita.

Baca juga: Pemerintah Dituntut Selidiki Pemerkosaan Massal Mei 1998

 

Korban tersebut langsung dibawa oleh Ita ke Rumah Sakit Carolus, Jakarta, untuk mendapat perawatan intensif.

Keesokan harinya,13 Mei 1998, Ita kembali mendapat laporan kasus pemerkosaan.

Ita bersama rekannya berinisiatif membentuk Tim Relawan Kemanusiaan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan (TRKP) untuk merespons banyaknya laporan.

 

Menurut Ita, setelah ditotal ada sekitar 53 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.

"Dan itu terjadi di Jakarta, di Palembang satu (kasus), Medan satu (kasus), di Solo dan Surabaya," tuturnya.

Respons Wiranto dan Sintong Panjaitan

Ita mengaku telah membawa kasus kekerasan tersebut ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendapat respons yang cukup baik.

Namun, ia heran mengapa banyak pihak di Indonesia yang justru mengingkari kejadian tersebut.

Salah satunya, terjadi saat ia beserta anggota Komnas Perempuan datang memenuhi undangan Presiden BJ Habibie untuk memberi testimoni di Gedung Bina Graha.

Baca juga: Komnas Perempuan: Tragedi Mei 1998 Harus Jadi Peringatan Penting

Kata Ita, Habibie percaya dengan testimoninya tentang kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998.

Tetapi, Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI dan Sintong Panjaitan yang menjabat sebagai Penasihat Militer Habibie, menyebut Ita sebagai pembohong.

"Saya waktu itu menatap mata dua orang jenderal, Sintong Panjaitan dan Pak Wirantp. (Saya) bilang, saya tidak berbohong dan yang melakukan ini adalah anak buah Bapak. Militer," tuturnya.

"Dan saya berani bertanggungjawab untuk pertaruhkan nyawa saya, bertanggungjawab untuk masuk penjara," tandas Ita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com