Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Tragedi Mei 1998 Harus Jadi Peringatan Penting

Kompas.com - 11/05/2015, 23:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta negara untuk menjadikan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Mei 1998 sebagai peringatan penting.

Tragedi Mei 1998 adalah isu nasional yang sampai sekarang belum dijadikan sebagai peringatan penting oleh negara maupun masyarakat, demikian Komnas Perempuan dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin (11/5/2015).

Menurut Komnas Perempuan, peringatan atas kejadian tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk terus mengingatkan masyarakat dan melakukan pemulihan pada korban, serta mencegah agar sejarah tragedi Mei 1998 tidak terulang.

Salah satu langkah Komnas Perempuan terkait hal tersebut adalah mendorong negara melalui Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun sebuah Prasasti Mei 1998 di tempat pemakaman umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang akan diresmikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (13/5).

Ada pun TPU Pondok Ranggon adalah tempat penguburan massal ribuan penduduk korban tragedi Mei 1998, yang berdasarkan laporan "Sujud di Hadapan Korban Tragedi Jakarta Mei 1998" oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK), menewaskan 1.217 jiwa yang meninggal, 91 orang luka serta 31 orang hilang.

Terkait jumlah korban tersebut, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 mencatat 85 perempuan menjadi korban kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, yakni 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual dan sembilan orang korban pelecehan seksual. 

Komnas Perempuan berharap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditiru oleh pemerintah daerah lain yang banyak penduduknya menjadi korban pelanggaran HAM sebagai langkah pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Sementara terkait tragedi tersebut, menurut Komnas Perempuan, hingga pertengahan tahun 2015, negara belum bisa menghadirkan pelaku utama tragedi Mei dan meminta pertanggungjawabannya atas pelanggaran hak asasi manusia.

Padahal di sisi lain, keluarga korban masih terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Selain dengan membuat tempat peringatan, sebelumnya Komnas Perempuan terus berusaha mendorong pertanggungjawaban negara, diantaranya melalui kehadiran Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1998.

Berikutnya, mendorong pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta elalui sejumlah rekomendasi dalam Laporan Saatnya Meneguhkan Rasa Aman yang dikeluarkan Komnas Perempuan pada peringatan 10 tahun tragedi Mei 1998, 13 Mei 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com