Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai, Ini yang Dilakukan Polri

Kompas.com - 20/05/2020, 09:32 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan mengambil langkah pencegahan hingga menindak kerumunan massa di pusat perbelanjaan, terutama jika melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

"Kepolisian akan melakukan pencegahan atau penindakan jika terjadi kerumunan sampai meluber ke jalan-jalan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui telekonferensi, Selasa (10/5/2020).

Menurut Ramadhan, tindakan yang dapat dilakukan Polri adalah memulangkan pengunjung atau menerapkan pola antrian sesuai ketentuan PSBB.

Baca juga: Ironi dalam PSBB, Ketika Warga Berbondong-bondong ke Mal di Tengah Pandemi Covid-19...

Dia mengatakan, apabila terjadi kerumunan massa di pusat perbelanjaan, pihak yang paling bertanggung jawab adalah pengelola.

Pengelola diharapkan memberlakukan sejumlah protokol pencegahan Covid-19.

"Dengan cara memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tuturnya.

Menurut Ramadhan, TNI-Polri telah menegakkan aturan yang dibuat oleh kepala daerah di wilayah yang menerapkan PSBB.

Baca juga: Berdesakan, Petugas Bubarkan Kerumunan Warga yang Beli Baju Lebaran

Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).KOMPAS/RADITYA HELABUMI Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat, baik di perkantoran maupun pusat perbelanjaan yang sudah ramai.

Misalnya, baru-baru ini video Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang dipadati pengunjung viral di media sosial.

Menurut Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola mall CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional di masa PSBB.

Untuk itu, kata Hendra, dilakukan langkah penutupan operasional mall dan hanya membuka area yang mendapat izin operasional saja.

"Kecuali gerai swalayan (tidak ditutup) yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," kata Agus.

Baca juga: Mal CBD Ciledug Diserbu Pengunjung Saat PSBB, Satpol PP Konfirmasi Pengelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com