Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ungkap Dugaan Uang ke Jampidsus, Asisten Imam Nahrawi Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 19/05/2020, 20:26 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memanggil asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, Selasa (19/5/2020).

Ulum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah KONI tahun 2017 yang sedang diusut Kejagung.

“Sesuai agenda pemeriksaan saksi-saksi termasuk saudara Miftahul Ulum hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Baca juga: Saksi: Miftahul Ulum Pernah Minta Uang untuk Imam Nahrawi ke Bendahara Satlag Prima

Dalam kasus ini, Kejagung belum menetapkan seorang tersangka.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan pada Mei 2019.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini, termasuk mantan Menpora Imam Nahrawi dan Ulum.

Baru-baru ini, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.

Hal tersebut menjadi kesaksian Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu

Menurut Ulum, uang tersebut diberikan agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus KONI tersebut.

Namun, Hari pun memastikan kasus tersebut masih berjalan.

“Penyidikan perkara dugaan tipikor dana hibah KONI tahun 2017 oleh penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus masih tetap berjalan dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” tutur dia.

Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar

Sementara itu, ia menilai keterangan Ulum perihal dugaan suap terhadap mantan Jampidsus Adi Toegarisman hanya sebuah dugaan karena tak disertai bukti.

Namun, Hari menuturkan, Kejagung akan tetap mendalami dugaan suap tersebut.

Maka dari itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri lebih lanjut.

“Sedangkan terkait dugaan suap kepada Kejagung telah ditangani tim penyelidik,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com