Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Masalah Pasar Kembali Ramai, Komisi VIII: Itu Langgar PSBB

Kompas.com - 19/05/2020, 14:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, langkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan keramaian di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19, melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.

"Ya itu (kelonggaran keramaian di pasar) bukan melanggar lagi, itu di atas melanggar namanya, itu tidak konsisten. Tidak tahu aturan main, kalau begitu cabut saja PSBB-nya," kata Yandri saat dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2020).

Yandri mengatakan, dengan memperbolehkan keramaian di pasar, artinya pemerintah tak sepenuhnya melaksanakan aturan PSBB yang sudah dibuat.

Baca juga: Jokowi Tak Masalah Pasar Ramai asalkan Protokol Kesehatan Diterapkan

Dalam aturan PSBB, kata dia, sudah diatur bahwa masyarakat harus menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan maksimal bertemu hanya lima orang.

"PSBB kan diatur maksimal lima orang bertemu, ada jaga jarak, kemudian tidak boleh berkerumun, tidak boleh beraktivitas di kantor-kantor yang tidak berkaitan dengan Penanganan Covid-19, kan begitu," ujar dia. 

Yandri mengatakan, aktivitas di pasar membuat masyarakat berisiko tertular Covid-19 karena aktivitas lebih banyak dan berkerumun.

"Pasar lebih berisiko, kan enggak boleh berkerumun, di pasar nanti malah berdempetan, mana ada orang jaga jarak di pasar, pasar itu pertukaran uang di situ, itu kan lalu lintas virus tuh, belum lagi megang ini mengang itu, banyak sekali virus mudah berpindahnya," ucap dia. 

Yandri meminta masyarakat tetap waspada dan tetap melindungi diri dari penularan Covid-19.

Sebab, untuk memutus rantai penularan virus tersebut, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah.

"Saya sudah mengimbau ke masyarakat, kalau berharap ke pemerintah enggak mungkin berhasil memutuskan rantai Covid-19 ini, maka masyarakatlah yang harus waspada," kata dia. 

Baca juga: Berdesakan di Pasar Tanah Abang, Zona Merah Covid-19 di Jakarta...

Yandri juga mengusulkan, apabila pemerintah melonggarkan kegiatan di pasar, ia berharap ada kelonggaran untuk rumah ibadah.

"Asalkan memakai protokol Covid-19, yang lain juga di relaksasi, jangan cuma pasar saja yang dibolehkan, tempat-tempat ibadah termasuk nanti Idul Fitri, orang boleh (ibadah di masjid)," ucap dia. 

Presiden Joko Widodo mengamati kondisi pasar yang mulai ramai menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Padahal, PSBB masih diterapkan untuk pencegahan virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Saya melihat pasar-pasar tradisional saat ini mulai ramai karena banyak masyarakat yang belanja dalam rangka persiapan Hari Raya," kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas lewat video conference, Selasa (19/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com