Ulum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah KONI tahun 2017 yang sedang diusut Kejagung.
“Sesuai agenda pemeriksaan saksi-saksi termasuk saudara Miftahul Ulum hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi, Selasa.
Dalam kasus ini, Kejagung belum menetapkan seorang tersangka.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan pada Mei 2019.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini, termasuk mantan Menpora Imam Nahrawi dan Ulum.
Baru-baru ini, Ulum mengungkapkan ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.
Hal tersebut menjadi kesaksian Ulum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu
Menurut Ulum, uang tersebut diberikan agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus KONI tersebut.
Namun, Hari pun memastikan kasus tersebut masih berjalan.
“Penyidikan perkara dugaan tipikor dana hibah KONI tahun 2017 oleh penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus masih tetap berjalan dan dalam proses pengumpulan bukti-bukti,” tutur dia.
Sementara itu, ia menilai keterangan Ulum perihal dugaan suap terhadap mantan Jampidsus Adi Toegarisman hanya sebuah dugaan karena tak disertai bukti.
Namun, Hari menuturkan, Kejagung akan tetap mendalami dugaan suap tersebut.
Maka dari itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri lebih lanjut.
“Sedangkan terkait dugaan suap kepada Kejagung telah ditangani tim penyelidik,” ujar dia.
Berdasarkan pemberitaan Antara, Ulum menyebut nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, Jumat kemarin.
Menurut Ulum, pihak KONI dan Kemenpora sudah memiliki kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang ke oknum di BPK dan Kejaksaan Agung untuk mengatasi sejumlah panggilan ke KONI oleh Kejagung.
"Yang menyelesaikan dari Kemenpora itu salah satu Asdep Internasional di Kejaksaan Agung yang biasa berhubungan dengan orang kejaksaan itu. Lalu ada juga Yusuf atau Yunus. Kalau yang ke Kejaksaan Agung juga ada Ferry Kono yang sekarang jadi Sekretaris KOI (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Ulum.
Menurut Ulum, ia membantu mencarikan uang Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar dari kebutuhan Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar.
"Karena permasalahan itulah, KONI pun meminta proposal pengawasan dan pendampingan itu," ujar Ulum.
Ulum menyebutkan, uang tersebut diberikan ke beberapa oknum di BPK dan Kejaksaan Agung.
Secara terpisah, Adi Toegarisman pun telah membantah pernyataan Ulum.
"Yang disampaikan itu saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Adi pun mengaku tidak pernah ditemui atau bertemu dengan pihak KONI atau Kemenpora untuk membahas penanganan perkara kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI yang ditangani Kejagung.
Ia pun tidak mengetahui apa alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan.
Adi juga menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut masih berjalan hingga ia pensiun dari Kejagung pada Februari 2020.
Menurut Adi, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di mana para penyidik telah memeriksa sekira 50 orang saksi termasuk saksi ahli keuangan dan ahli pengadaan barang dan jasa.
Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena masih menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK.
"Pekerjaan itu sudah selesai dan tinggal menunggu perhitungan kerugian negara," kata Adi.
[16:01, 5/19/2020] devina kompascom: mbal maaf lama, baca2 dulu ????
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/20263711/setelah-ungkap-dugaan-uang-ke-jampidsus-asisten-imam-nahrawi-diperiksa