Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR Paparkan Proses Penyusunan UU Kepada Dosen dan Mahasiswa

Kompas.com - 19/05/2020, 19:44 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, memberi bimbingan teknis (bimtek) atau pemahaman terkait penyusunan peraturan perundang-undangan kepada dosen dan mahasiswa, Senin (18/5/2020).

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberi gambaran utuh terkait proses kerja legislasi DPR RI.

Pemaparan secara daring tersebut dimoderatori Wakil Dekan III Fakultas Hukum UPN Veteran Heru Suyanto.

Pada kesempatan tersebut Azis mengatakan, pembahasan undang-undang (UU) dapat dilakukan secara baik bila DPR RI dan pemerintah memiliki tekad kuat dalam menyelesaikan pembahasan UU.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU

“DPR bertugas membuat UU bersama pemerintah,” kata Azis, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Azis mengatakan, pembahasan UU dimulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berfungsi untuk melihat tingkat urgensi dan kegentingan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Selanjutnya, pemerintah membuat surat presiden (surpres) yang berisi penunjukan menteri yang ditugaskan membahas UU bersama DPR. Setelahnya, DPR akan membawa surpres itu dalam Rapat Pimpinan (Rapim),” kata Azis.

Kemudian, Rapim melalui Rapat Bamus (Badan Musyawarah) akan memutuskan apakah RUU ini akan dibahas pada panitia khusus (pansus) yang terdiri dari gabungan komisi, atau di salah satu Komisi DPR saja.

Baca juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk Tangani Pandemi Covid-19 Resmi Jadi UU

Azis pun bercerita, dalam Rapat Bamus sering terjadi perdebatan akademis dan politis terhadap RUU. Menurut Azis, hal tersebut wajar karena setiap partai politik melalui fraksinya menuangkan usulan dengan panjang lebar.

“Hasil Rapat Bamus dibawa ke Rapat Paripurna untuk dilakukan pengesahan terhadap pembahasan usul RUU tersebut. Rapat Paripurna biasanya dilakukan secara terbuka,” kata Azis.

Setelah usul inisiatif RUU disahkan, setiap fraksi DPR diminta membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dilakukan pendalaman.

Sifat DIM pun beragam, ada yang tetap dan tidak tetap. Biasanya, yang kerap menjadi perdebatan dan perubahan adalah sejumlah pasal pada DIM tidak tetap.

Baca juga: DPR Setuju Perppu Penanganan Covid-19 Jadi UU, Uji Materi di MK Terus Berjalan

Azis mengungkapkan, pembahasan RUU juga melibatkan banyak akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan unsur lainnya. Hal tersebut guna meningkatkan partisipasi publik.

Setelahnya, pengesahan RUU pun dilakukan secara bertahap, mulai dari pengesahan tingkat I di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pansus, dan pengesahan tingkat II di tingkat Rapat Paripurna.

Sementara itu, Azis mengatakan, dalam fungsi anggaran (budgeting), usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pemerintah, untuk kemudian dibahas bersama DPR.

Namun di luar fungsi budgeting, baik pemerintah atau DPR mampu mengusulkan inisiatif terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Baca juga: Lockdown Lokal, Anggota Komisi II DPR Ingatkan soal Aturan di UU Karantina Kesehatan

Setelah pemaparan Azis selesai, peserta diskusi memberi sejumlah pertanyaan dan masukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com