JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah daerah diberikan kelonggaran memutuskan suatu kebijakan yang dianggap sesuai dengan kondisi masing-masing dalam rangka penanganan dan pengendalian virus corona.
Hal ini merespons kebijakan karantina wilayah atau lockdown lokal yang dilakukan beberapa pemda, seperti Kota Tegal, Jawa Tengah.
Menurut Mardani, pemerintah pusat semestinya mendukung dan membantu daerah yang telah mengambil keputusan karantina wilayah.
Baca juga: BERITA FOTO: Saat Kota Tegal Terapkan Lockdown Lokal...
"Berikan kelonggaran tiap daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pusat jangan gunakan pendekatan kekuasaan. Justru bantu daerah yang sudah ambil keputusan agar koordinasi dengan pusat tetap berjalan," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan, saat ini bukan saatnya meributkan kewenangan tentang siapa yang berhak menentukan kebijakan dalam penanganan pandemi virus corona.
Dalam UU Karantina Kesehatan No 6/2018 diatur bahwa pelaksanaan karantina wilayah dalam keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat diatur dengan peraturan pemerintah.
Kemudian, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Dusun di Sleman Lockdown
Mardani menyatakan keselamatan masyarakat merupakan prioritas.
Keputusan sejumlah daerah untuk menutup wilayah dapat dimaklumi, apalagi arus mudik lebaran mulai bergerak.
"Bukan saatnya meributkan wewenang saat ini. Fokus menyelamatkan warga dari serangan wabah ini," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.