Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #TerserahIndonesia, Kritik di Tengah Rencana Era Normal Baru...

Kompas.com - 19/05/2020, 15:04 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu terakhir, tagar #TerserahIndonesia menjadi trending alias yang terpopuler di laman sosial media Twitter.

Sejumlah pemilik akun sosial media tersebut terlihat membagikan foto kerumunan masyarakat yang tetap beraktivitas di sejumlah pusat perbelanjaan modern.

Salah satu foto dibagikan oleh pemilik akun @alphifh_. Foto tersebut menunjukkan gambar kerumunan orang tampak mengantre untuk membayar barang belanjaan di depan kasir sebuah pusat perbelanjaan.

Meski mayoritas masyarakat terlihat mengenakan masker, namun tidak ada satu pun dari mereka yang terlihat menjaga jarak atau physical distancing antara satu dengan yang lain.

"No caption needed. Just #TerserahIndonesia. PSBB? #TerserahIndonesia. Social distancing? #TerserahIndonesia," tulis @alphifh_, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Tagar Indonesia Terserah Digaungkan, Ini Suara Hati Dokter di Tengah PSBB yang Melonggar...

Ada juga unggahan yang memperlihatkan kerumunan orang yang akan masuk ke dalam pusat perbelanjaan.

Orang yang mengunggah di Twitter itu menyebutkan bahwa lokasi berada di Ciledug, Tangerang, Banten.

Munculnya tagar #TerserahIndonesia awalnya disuarakan oleh para tenaga medis yang merasa prihatin dan kekecewaan atas masih banyaknya kerumunan, yang berpotensi meningkatkan tingkat penularan Covid-19.

Kini, tagar #TerserahIndonesia kerap dianggap kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai cenderung membiarkan kerumunan.

Masih PSBB

Seperti diketahui, pemerintah saat ini masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pentingnya penerapan social distancing atau physical distancing.

Selain itu, ada juga kewajiban penggunaan masker guna meminimalisasi penularan virus corona melalui media percikan cairan dari mulut seseorang atau droplet.

Kendati kebijakan tersebut masih diterapkan, faktanya tidak sedikit masyarakat yang melanggar. Meskipun pada saat yang sama kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih tetap tinggi.

Baca juga: Jokowi Ajak Damai Covid-19, Kalla: Virusnya Enggak Mau, Bagaimana?

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (18/5/2020), jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 18.010, setelah bertambah 496 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, 4.324 orang telah dinyatakan sembuh dan 1.191 orang dinyatakan meninggal dunia. Sehingga,

saat ini masih terdapat 12.495 orang yang masih menjalani perawatan.

Baca juga: UPDATE 18 Mei: Ada 18.010 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 496

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com