Namun, di tengah kasus yang masih cukup tinggi, pemerintah sudah mewacanakan untuk merelaksasi aturan PSBB. Meskipun, pemerintah tidak pernah secara gamblang menyiratkan rencana tersebut dalam sebuah kebijakan.
Presiden Joko Widodo, misalnya, yang meminta seluruh masyarakat untuk berdamai dengan virus corona, dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada 7 Mei lalu.
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19 sampai Vaksin Ditemukan
Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menegaskan, secara konteks, berdamai dengan Covid-19 bukan berarti pemerintah menyerah dalam penanganan penyakit ini.
Namun, pemerintah meminta masyarakat dapat beradaptasi dengan pola hidup normal yang baru atau new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
"Berdamai bukan menyerah, tapi kita harus beradaptasi untuk mengubah pola hidup kita dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, benar, disiplin," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Yuri, penyakit Covid-19 tidak akan hilang dalam sekejap, sekalipun vaksin telah ditemukan.
Baca juga: Pemerintah: Berdamai Bukan Menyerah, tapi Beradaptasi dengan Pola Hidup Baru
Hanya, status pandemi global yang selama ini disandang akibat wabah ini akan turun menjadi endemi.
Namun, yang jadi persoalan, untuk dapat beralih ke fase normal baru, WHO sendiri telah menetapkan enam panduan yang secara keseluruhan menitikberatkan pada tanggung jawab penuh pemerintah, alih-alih hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pertama, negara tersebut harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Kedua, kapasitas sistem layanan kesehatan termasuk rumah sakit dipastikan sanggup mendeteksi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak serta mengarantina orang-orang yang kemungkinan berhubungan dengan pasien Covid-19.
Baca juga: Rumah Sakit Waspada Lonjakan Pasien Covid-19 Setelah Lebaran
Ketiga, risiko merebaknya wabah sanggup ditekan di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti rumah-rumah para lansia hingga tempat-tempat berkerumun.
Keempat, sistem pencegahan di tempat-tempat kerja dapat diukur secara pasti, melalui physical distancing, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan etika batuk/bersin.
Kelima, risiko penularan kasus impor dapat ditangani.
Kelima, komunitas-komunitas/warga bisa "bersuara" soal pandemi dan dilibatkan dalam transisi menuju new normal.