Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #TerserahIndonesia, Kritik di Tengah Rencana Era Normal Baru...

Kompas.com - 19/05/2020, 15:04 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Namun, di tengah kasus yang masih cukup tinggi, pemerintah sudah mewacanakan untuk merelaksasi aturan PSBB. Meskipun, pemerintah tidak pernah secara gamblang menyiratkan rencana tersebut dalam sebuah kebijakan.

Presiden Joko Widodo, misalnya, yang meminta seluruh masyarakat untuk berdamai dengan virus corona, dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada 7 Mei lalu.

Baca juga: Jokowi: Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19 sampai Vaksin Ditemukan

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menegaskan, secara konteks, berdamai dengan Covid-19 bukan berarti pemerintah menyerah dalam penanganan penyakit ini.

Namun, pemerintah meminta masyarakat dapat beradaptasi dengan pola hidup normal yang baru atau new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Berdamai bukan menyerah, tapi kita harus beradaptasi untuk mengubah pola hidup kita dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, benar, disiplin," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Yuri, penyakit Covid-19 tidak akan hilang dalam sekejap, sekalipun vaksin telah ditemukan.

Baca juga: Pemerintah: Berdamai Bukan Menyerah, tapi Beradaptasi dengan Pola Hidup Baru

Hanya, status pandemi global yang selama ini disandang akibat wabah ini akan turun menjadi endemi.

Namun, yang jadi persoalan, untuk dapat beralih ke fase normal baru, WHO sendiri telah menetapkan enam panduan yang secara keseluruhan menitikberatkan pada tanggung jawab penuh pemerintah, alih-alih hanya sekedar meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pertama, negara tersebut harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Kedua, kapasitas sistem layanan kesehatan termasuk rumah sakit dipastikan sanggup mendeteksi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak serta mengarantina orang-orang yang kemungkinan berhubungan dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Rumah Sakit Waspada Lonjakan Pasien Covid-19 Setelah Lebaran

Ketiga, risiko merebaknya wabah sanggup ditekan di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti rumah-rumah para lansia hingga tempat-tempat berkerumun.

Keempat, sistem pencegahan di tempat-tempat kerja dapat diukur secara pasti, melalui physical distancing, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan etika batuk/bersin.

Kelima, risiko penularan kasus impor dapat ditangani.

Kelima, komunitas-komunitas/warga bisa "bersuara" soal pandemi dan dilibatkan dalam transisi menuju new normal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com