Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Mahasiswa Kuasai Gedung Parlemen Tuntut Reformasi...

Kompas.com - 18/05/2020, 07:34 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, 22 tahun yang lalu, ribuan mahasiswa berhasil menguasai gedung DPR/MPR.

Mereka menuntuk agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, setelah terpilih untuk ketujuh kalinya.

Situasi ekonomi dan politik Orde Baru saat itu menjadi pemantik para mahasiswa melakukan aksi besar-besaran.

Dilansir buku berjudul 'Mahasiswa dalam Pusaran Reformasi 1998, Kisah yang Tak Terungkap (2016)', dua kelompok mahasiswa Universitas Indonesia, yaitu Senat Mahasiswa UI dan Keluarga Besar UI sepakat untuk bergerak bersama-sama.

Baca juga: Polisi: Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles

Pada 18 Mei 1998, mereka memutuskan bergerak menuju gedung parlemen untuk melebur dengan kelompok mahasiswa lain yang sejak pagi mengepung gedung tersebut.

Kelompok itu, antara lain Organisasi Forum Kota (Forkot), PMII, HMI dan KAMMI.

Salah satu aktivis yang tergabung di Forkot, Mohamad Syafi' Alielha atau Savic Ali sempat bercerita bahwa massa Forkot sendiri sebenarnya tidak berencana menduduki gedung DPR/MPR.

Saat itu, massa Forkot yang terdiri dari 9.000 mahasiswa merupakan massa aksi yang pertama kali merangsek ke kawasan gedung DPR RI.

Baca juga: Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi: Dia Diminta Jadi Konsultan

Menurut Savic, Forkot sudah memulai aksi menuntut Soeharto mundur sejak 1997. Demonstrasi bermula dari aksi mimbar bebas yang diadakan di beberapa kampus.

Ia mengatakan, pada hari itu, Forkot hanya berencana menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR serta meminta perwakilan Forkot masuk ke DPR untuk bertemu pimpinan parlemen.

Namun, kelompok pertama yang berhasil masuk ke dalam gedung DPR/MPR jusru Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ).

Sekitar pukul 11.30 WIB, 50 perwakilan mahasiswa dari FKSMJ dari berbagai kampus masuk ke dalam kompleks parlemen.

"Kami juga enggak ada target untuk menjebol. Saat itu agak tricky, karena waktu itu sebenarnya sudah ada teman-teman dari FKSMJ yang bertemu pimpinan DPR di dalam. Tapi mereka perwakilan," kata Savic dalam arsip tayangan "Satu Meja" Kompas TV, Senin (21/5/2018).

Baca juga: Cerita Prabowo Saat Sarankan Soeharto Mundur dari Jabatan Presiden

Masuknya 50 perwakilan FKSMJ itu membuat kelompok mahasiswa lain melakukan negosiasi agar dapat masuk ke dalam.

Sekitar pukul 13.00 WIB, mahasiswa yang berada di luar pun mulai masuk ke dalam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com