Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 108, Kini Ada 3.911 Pasien Sembuh dari Covid-19

Kompas.com - 16/05/2020, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan harapan dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Data pemerintah hingga Sabtu (16/5/2020) pukul 12.00 WIB memperlihatkan bahwa ada penambahan 108 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir.

Hingga kini, total ada 3.911 pasien yang sembuh, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Hal ini diumumkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Sabtu sore.

"Yang sembuh meningkat 108 orang, sehingga totalnya menjadi 3.911 orang," ujar Yurianto.

Baca juga: UPDATE 16 Mei: Ada 17.025 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 529

Para pasien itu dianggap sembuh setelah dua kali pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) menunjukkan hasil negatif virus corona.

Berdasarkan data yang sama, pemerintah juga mengonfirmasi adanya 529 kasus baru Covid-19 dalam periode 15 - 16 Mei 2020.

Dengan demikian, total ada 17.025 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Namun, masih ada kabar duka dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang tutup usia.

Ada penambahan 13 pasien Covid-19 yang meninggal dalam periode 15 - 16 Mei 2020.

Sehingga, total ada 1.089 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com