JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyarankan agar tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh badan kesehatan dunia (WHO).
"Saya hanya sekadar masukan, setelah situasi pandemi dunia dicabut oleh WHO, tidak pandemi lagi, maka mungkin kita baru melakukan tahapan (Pilkada 2020)," ujar Terawan dalam uji publik PKPU tahapan Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (16/5/2020).
Terawan mengingatkan, bahwa kondisi saat ini bukan sekadar bencana atau keadaan darurat nonalam saja.
Baca juga: Bawaslu: Keselamatan Jadi Rawan Jika Pilkada Digelar Saat Pandemi
"Tetapi ini adalah pandemi dunia. Sehingga mohon dipertimbangkan apakah saat kita merencanakan tanggal itu (tahapan Pilkada) adalah setelah pandemi dunianya dicabut?," tegas Terawan.
"Soalnya kalau pandemi yang ditetapkan WHO belum berhenti, rasanya semuanya masih unpredictable," lanjutnya.
Terawan juga menyarankan Indonesia melihat penyelenggaraan pemilihan di negara-negara lain.
Baca juga: Politik Uang Jelang Pilkada Dinilai Semakin Rawan Saat Pandemi Covid-19
"Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemi dunia," tutur Terawan.
Menurut Terawan, jika nantinya WHO telah mencabut status pandemi Covid-19, maka semua pihak sudah bisa memprediksi kelanjutan tahapan pilkada.
"Jadinya, ini setelah endemi atau jadi wabah yang sifatnya nasional, kita bisa lebih mudah memprediksikan. Tapi kalau pandemi dunia, maka kita harus perhatikan kondisi dunia. Itu masukan saya, mohon untuk diperhatikan. Sekali lagi ini adalah pandemi dunia," tegasnya.
Untuk diketahui, pilmada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Baca juga: Pilkada Digelar Desember 2020, Tahapan oleh KPU Tangsel Dimulai Juli
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.