Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemda Dinilai Perlu Anggarkan Dana Khusus Karhutla

Kompas.com - 08/05/2020, 20:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Azwar Maas menyarankan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana khusus pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi Covid-19.

Hal ini penting supaya pemda tak seterusnya bergantung pada pemerintah pusat.

"Daerah harus mulai menganggarkan. Jangan semata-mata menggantungkan dengan pusat," kata Azwar dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: KLHK: Luas Karhutla selama Januari hingga Maret Mencapai 8.254 Hektare

Azwar mengatakan, supaya dasar hukumnya kuat, penganggaran dana pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Perda tersebut idealnya disusun berdasar koordinasi pemerintah pusat bersama pihak-pihak terkait.

"Bagaimana membentuk perda yang sangat terkait dengan karhutla dan mungkin Covid yang kita blm tahu sampai kapan akan berakhir," ujar Azwar.

Selain itu, kata Azwar, harus dipastikan perda tidak hanya mengatur soal penaggulangan, tapi juga pencegahan.

Hal itu penting supaya penanganan karhutla tidak hanya sebatas aspek penanggulangan, tetapi yang lebih penting yaitu upaya pencegahan.

"Saya menekankan agar sudah ada dana khusus yang bukan bisa dikucurkan misalnya dengan aturan yang sekarang itu ketika ada bencana, tapi untuk pencegahan. Itu juga sering di-sounding-kan oleh kepala BNPB," tutur Azwar.

Baca juga: Badan Informasi Geospasial dan KLHK Kerja Sama Susun Peta Potensi Rawan Karhutla

Sebelumnya, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau lebih kering karena kondisi hujan di bawah normal pada musim kemarau 2020.

Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG Miming Saepudin mengatakan, kondisi yang relatif lebih kering itu terjadi di sebagian Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Karena kondisi tersebut, beberapa daerah di Pulau Sumatera, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Daerah rawan karhutla di wilayah Sumatera, yang relatif curah hujannya menengah sampai rendah itu dimulai dari Juni hingga September," kata Saepudin dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Saepudin menyebutkan, daerah di Pulau Kalimantan yang rawan karhutla yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Untuk wilayah Kalimantan yang perlu diwaspadai antara kisaran Agustus dan September itu curah hujan menengah sampai rendahnya signifikan," kata dia. 

Baca juga: Badan Restorasi Gambut: Riau Provinsi Paling Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Secara umum, ia menyatakan bahwa BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Agustus.

Dia menyebutkan, awan musim kemarau sudah mulai tampak sejak awal Mei.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Membuat Warga Rempang Tidak Nyaman

Nasional
Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Nasional
Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Nasional
Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Nasional
IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Nasional
Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com