Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Dinilai Terlalu Paksakan Pilkada pada Desember

Kompas.com - 06/05/2020, 20:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, pemerintah terlalu memaksakan diri menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada bulan Desember.

Keputusan itu dinilai tak memperhitungkan ancaman yang mungkin terjadi jika Pilkada 2020 digelar ketika Covid-19 masih menjadi pandemi.

Hal ini disampaikan Perludem mersepons terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu Pilkada) yang menetapkan bahwa pemungutan suara Pilkada ditunda hingga Desember tahun ini.

"Pemerintah terlalu memaksakan diri untuk menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada bulan Desember," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Bawaslu Sebut Perppu 2/2020 Tak Berikan Kepastian Waktu Pelaksanaan Pilkada

Fadli mengatakan, substansi Perppu Pilkada menunjukkan bahwa Pilkada 2020 seolah hanya tentang pemungutan suara saja.

Padahal, jika hari pencoblosan jatuh bulan Desember, tahapan Pilkada yang saat ini ditunda harus dimulai kembali selambat-lambatnya Juni 2020.

Tahapan tersebut dipastikan melibatkan interaksi banyak orang di luar rumah.

Hal ini tidak sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah dan menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Mengapa pemerintah begitu berani mengambil risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berhasil diantisipasi angka penyebarannya," ujar Fadli.

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Apa Dampaknya pada Pilkada?

Di sisi lainnya, lanjut Fadli, Perppu Pilkada masih menggunakan pendekatan tata kelola teknis Pilkada dalam situasi normal dan bukan situasi krisis atau pandemi.

Perppu tersebut dinilai tidak memberi ruang bagi penyelenggara pemilu menyesuaikan pelaksanaan tahapan Pilkada supaya sejalan dengan penanganan wabah Covid-19.

Tahapan yang dimaksud misalnya, verifikasi faktual calon perseorangan, pencocokan dan penelitian, hingga kampanye calon kepala daerah.

"Padahal KPU sudah pernah menyampaikan penyesuaian-penyesuaian implementasi teknis tahapan Pilkada yang perlu dilakukan apabila Pilkada diselenggarakan dengan tahapan yang beririsan dengan masa penanganan puncak pandemi," kata Fadli.

Baca juga: Bawaslu: Pilkada Lebih Aman Ditunda hingga 2021, tetapi Kita Hargai Perppu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com