Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PAS Baru Diminta Tuntaskan Persoalan Kelebihan Kapasitas Lapas

Kompas.com - 06/05/2020, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice and Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berharap Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru dilantik, Reinhard Silitonga, bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di lapas dan rutan.

"Pemasyarakatan menjadi pihak yang selalu terdampak dari masalah terbesar dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun yakni overcrowding rutan dan lapas," ujar Erasmus sebagaimana dikutip dari keterangan pers ICJR yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Dengan segala keterbatasan serta masih belum besarnya perhatian pemerintah, ICJR mencatat beberapa pekerjaan rumah untuk Dirjen Pemasyarakatan yang baru.

Baca juga: Yasonna Rombak Jajaran Kemenkumham Termasuk Dirjen Pemasyarakatan

Pertama, terlalu sesaknya rutan dan lapas di Indonesia mengakibatkan besarnya kemungkinan transaksi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dijadikan komoditas di dalam fasilitas.

"Tidak hanya itu, salahnya penanganan terhadap pengguna narkotika, juga menyebabkan warga binaan yang berasal dari tindak pidana narkotika mencapai 55 persen dari total warga binaan yang ada di Indonesia," tutur Erasmus.

Hingga Februari 2020, kata dia, tercatat 47.122 orang pengguna narkotika harus dikirim ke penjara tanpa intervensi dan jaminan memadai terkait dengan kesehatan.

"Hal ini berdampak pada terjadinya peredaran gelap narkotika di rutan dan lapas di Indonesia, yang tidak pernah teratasi secara komprehensif," ungkap Erasmus.

Masalah lainnya adalah warga binaan yang menunggu dalam deret tunggu pidana mati di Indonesia.

"Sehingga, lapas harus menjadi korban ketidakjelasan negara dalam menjamin peluang komutasi atau perubahan hukuman mati bagi terpidana mati yang sudah dalam deret tunggu lebih dari 10 tahun," tambah Erasmus.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru, Senin (4/5/2020).

Yasonna mengatakan, salah satu tugas Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan adalah menyelesaikan permasalahan narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Saya minta Saudara betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius menangani narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela," kata Yasonna saat memberikan sambutan.

Yasonna mengungkapkan, ia menunjuk Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan karena Reinhard pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Lantik Dirjen Pemasyarakatan dari Polri, Yasonna Minta Atasi Masalah Narkoba

Yasonna berharap, latar belakang tersebut dapat memudahkan Reinhard bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas narkoba di dalam penjara.

"Seperti saudara ketahui bahwa lapas dan rutan kita dihuni oleh 50 persen lebih kejahatan narkoba," ujar Yasonna.

"Mengapa saya menunjuk Saudara, karena Saudara bisa bekerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan BNN, dan seluruh stakeholders terkait untuk mengatasi masalah-masalah narkoba," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com