Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Ralat Pimpinan DPR soal RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Selesai Pekan Depan

Kompas.com - 02/04/2020, 19:32 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry membantah pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS) bakal dikebut dalam satu pekan.

Herman mengatakan, pembahasan kedua RUU sudah atas persetujuan pimpinan DPR, tetapi tidak mungkin bakal selesai pekan depan.

Ia menduga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin salah menyampaikan informasi.

"Kami di Komisi III hanya meminta persetujuan kepada pimpinan DPR untuk dimulainya pembahasan kedua RUU tersebut berdasarkan hasil raker dengan Menkumham, bukan untuk mengambil Keputusan Tingkat II," kata Herman kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: DPR Selesaikan dan Sahkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Pekan Depan

"Jadi tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu. Mungkin Pak Azis salah dalam menyampaikannya," lanjutnya.

Ia menjelaskan, sejak awal RKUHP dan RUU PAS sudah ditetapkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang berstatus carry over atau dilanjutkan dari periode sebelumnya.

Menurut dia, apapun yang terjadi, kedua RUU memang harus dibahas. Herman menyatakan pandemi virus corona bukan alasan bagi DPR untuk tidak bekerja.

"Kebetulan saja pas masa persidangan sekarang ada kasus corona. Tapi bukan berarti DPR harus berhenti kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPR dan Menkumham Sepakat Segera Selesaikan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan

Herman pun mengatakan saat ini panita kerja (Panja) di Komisi III baru mendiskusikan pasal-pasal kontroversial dalam kedua RUU yang jadi sorotan publik.

Dia menyatakan DPR tidak akan membahas ulang keseluruhan RUU dan hanya membahas pasal-pasal krusial itu.

"Kami hanya membahas pasal-pasal yang kontroversial, jadi tidak di bongkar ulang," kata dia.

Diberitakan, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan yang dilanjutkan dari periode lalu, kembali dibahas DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, mengatakan Komisi III DPR telah melaporkan kedua RUU akan diselesaikan dan disahkan pekan depan.

Baca juga: Komisi III Akan Bahas Pasal Krusial RKUHP dan RUU Pemasyarakatan bersama Pemerintah

"Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP, kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke Keputusan Tingkat II," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Mengenai kelanjutan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com