Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercocok Tanam untuk Isi Waktu Luang, Perhatikan 5 Hal Ini...

Kompas.com - 04/05/2020, 14:28 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Indonesia Berkebun Winartania mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berkebun untuk mengisi waktu luang di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah, mulai bercocok tanam dengan tanaman yang disukai diri sendiri dan orang lain.

Dengan demikian, kegiatan bercocok tanam menjadi lebih menarik dan hasil panennya bisa dijual kembali.

"Misalnya yang banyak yang dikonsumsi oleh warga di sekitar kita. Misalnya kita tahu nih di warga kita banyak yang suka bayam, kangkung dan itu kebetulan nanamanya juga enggak terlalu susah," kata Winartania dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Kakek dan Nenek Tewas Saat Bercocok Tanam, Begini Kronologinya

"Jadi nanti kita bisa tanam yang mudah dulu, terus nanti kalau kita sudah bisa panen berlebih kita bisa jual," sambung dia.

Kemudian, Winartania menyarankan agar warga yang memiliki keterbatasan lahan untuk menggunakan instalasi hidroponik dengan sistem tetes.

Namun, apabila ingin tetap menggunakan lahan seperti biasa, tetap harus memperhatikan tingkat nutrisi tanah yang digunakan.

"Jadi untuk yang awalnya kita perlu banget untuk buat media tanam yang bernutrisi. Misalnya kita campur dengan pupuk kandang atau kompos, sekam bakar," ujar dia.

Baca juga: Momentum Berkebun di Rumah Saat Wabah Covid-19...

Ia melanjutkan, tanaman sayur juga harus diberikan sinar matahari selama kurang lebih enam jam.

Serta tetap disiram sesuai dengan kebutuhan tanaman.

"Kalau hujan sehari sekali saja, kalau agak panas sehari mungkin bisa pagi dan sore," ucap Winartania.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com