Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Proyek PUPR yang Menjerat Ketua DPRD Muara Enim

Kompas.com - 28/04/2020, 06:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Aries diduga menerima suap Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim sebagai Tersangka

"ROF (Robi) diduga melakukan pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada AHB (Aries) di rumah AHB," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Selain Aries, KPK juga menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Alex.

Baca juga: Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPK di Rumah Orangtuanya

Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya yaitu yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, serta pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.

Dalam persidangan, Robi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 proyek jalan senilai Rp 13,4 miliar.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN (Ahmad Yani) sebagai Bupati Muara Enim 2018-2019," kata Alex.

Kerja senyap

Alex mengungkapkan, penyidikan terhadap Aries dan Ramlan telah dimulai sejak 3 Maret 2020 lalu. Aries dan Ramlan pun telah dua kali dipanggil sebagai tersangka. Namun keduanya mangkir.

Akhirnya, KPK menangkap Aries dan Ramlan di Palembang pada Minggu (26/4/2020) lalu. Aries ditangkap di rumah orangtuanya sedangkan Ramlan ditangkap di rumah pribadinya.

Baca juga: Ketua DPRD Muara Enim Diduga Terima Suap Rp 3,031 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengumumkan status tersangka terhadap Aries dan Ramlan sebelum menangkap keduanya.

Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan KPK umumnya dilakukan lewat operasi tangkap tangan dan membuka kasus baru.

Sedangkan, tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus umumnya tidak ditangkap melainkan ditahan usai diperiksa penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com