Salin Artikel

Kasus Suap Proyek PUPR yang Menjerat Ketua DPRD Muara Enim

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Aries diduga menerima suap Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

"ROF (Robi) diduga melakukan pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada AHB (Aries) di rumah AHB," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Selain Aries, KPK juga menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Alex.

Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya yaitu yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, serta pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.

Dalam persidangan, Robi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 proyek jalan senilai Rp 13,4 miliar.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN (Ahmad Yani) sebagai Bupati Muara Enim 2018-2019," kata Alex.

Kerja senyap

Alex mengungkapkan, penyidikan terhadap Aries dan Ramlan telah dimulai sejak 3 Maret 2020 lalu. Aries dan Ramlan pun telah dua kali dipanggil sebagai tersangka. Namun keduanya mangkir.

Akhirnya, KPK menangkap Aries dan Ramlan di Palembang pada Minggu (26/4/2020) lalu. Aries ditangkap di rumah orangtuanya sedangkan Ramlan ditangkap di rumah pribadinya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengumumkan status tersangka terhadap Aries dan Ramlan sebelum menangkap keduanya.

Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan KPK umumnya dilakukan lewat operasi tangkap tangan dan membuka kasus baru.

Sedangkan, tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus umumnya tidak ditangkap melainkan ditahan usai diperiksa penyidik.

"Penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," kata Firli.

Aries dan Ramlan pun langsung ditahan di rumah tahanan cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (27/4/2020) hingga Sabtu (16/5/2020) mendatang.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tak membanggakan

Firli mengatakan, penangkapan Aries dan Ramlan membuat KPK di era kepemimpinannya telah menangkap total sebanyak 8 orang tersangka sejak Firli cs dilantik pada Desember 2019 lalu.

Namun demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut sebagai hal yang tidak begitu membanggakan.

Alasannya, kasus yang menyeret Aries tersebut merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK periode sebelumnya.

"Jika dilihat lebih lanjut, sejak Firli Bahuri cs dilantik menjadi Pimpinan KPK sebenarnya belum ada satu pun penindakan yang benar-benar didasari penyelidikan di era ia memimpin lembaga antirasuah itu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Menurut ICW, operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, penetapan tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, hingga penangkapan Ketua DPRD Muara Enim merupakan warisan dari pimpinan KPK periode sebelumnya.

Kurnia menambahkan, langkah KPK kini tengah menjadi sorotan publik karena tidak ada kelanjutan kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP sejak Firli dan kawan-kawan dilantik.

Apalagi, KPK juga belum berhasil menangkap mantan caleg PDI-P Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus buron.

"Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," kata Kurnia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/06033831/kasus-suap-proyek-pupr-yang-menjerat-ketua-dprd-muara-enim

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke