Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Proyek PUPR yang Menjerat Ketua DPRD Muara Enim

Kompas.com - 28/04/2020, 06:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Aries diduga menerima suap Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim sebagai Tersangka

"ROF (Robi) diduga melakukan pemberian sebesar Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada AHB (Aries) di rumah AHB," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Selain Aries, KPK juga menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Alex.

Baca juga: Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap KPK di Rumah Orangtuanya

Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya yaitu yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, serta pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.

Dalam persidangan, Robi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani untuk mendapatkan 16 proyek jalan senilai Rp 13,4 miliar.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN (Ahmad Yani) sebagai Bupati Muara Enim 2018-2019," kata Alex.

Kerja senyap

Alex mengungkapkan, penyidikan terhadap Aries dan Ramlan telah dimulai sejak 3 Maret 2020 lalu. Aries dan Ramlan pun telah dua kali dipanggil sebagai tersangka. Namun keduanya mangkir.

Akhirnya, KPK menangkap Aries dan Ramlan di Palembang pada Minggu (26/4/2020) lalu. Aries ditangkap di rumah orangtuanya sedangkan Ramlan ditangkap di rumah pribadinya.

Baca juga: Ketua DPRD Muara Enim Diduga Terima Suap Rp 3,031 Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengumumkan status tersangka terhadap Aries dan Ramlan sebelum menangkap keduanya.

Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan KPK umumnya dilakukan lewat operasi tangkap tangan dan membuka kasus baru.

Sedangkan, tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus umumnya tidak ditangkap melainkan ditahan usai diperiksa penyidik.

"Penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," kata Firli.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bangga Tangkap 2 Tersangka secara Senyap

Aries dan Ramlan pun langsung ditahan di rumah tahanan cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (27/4/2020) hingga Sabtu (16/5/2020) mendatang.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tak membanggakan

Firli mengatakan, penangkapan Aries dan Ramlan membuat KPK di era kepemimpinannya telah menangkap total sebanyak 8 orang tersangka sejak Firli cs dilantik pada Desember 2019 lalu.

Namun demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal tersebut sebagai hal yang tidak begitu membanggakan.

Alasannya, kasus yang menyeret Aries tersebut merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK periode sebelumnya.

Baca juga: ICW: OTT Pejabat Muara Enim oleh KPK Tak Begitu Membanggakan

"Jika dilihat lebih lanjut, sejak Firli Bahuri cs dilantik menjadi Pimpinan KPK sebenarnya belum ada satu pun penindakan yang benar-benar didasari penyelidikan di era ia memimpin lembaga antirasuah itu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Menurut ICW, operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU dan Bupati Sidoarjo, penetapan tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, hingga penangkapan Ketua DPRD Muara Enim merupakan warisan dari pimpinan KPK periode sebelumnya.

Kurnia menambahkan, langkah KPK kini tengah menjadi sorotan publik karena tidak ada kelanjutan kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP sejak Firli dan kawan-kawan dilantik.

Baca juga: KPK Tangkap Dua Tersangka di Palembang, Salah Satunya Ketua DPRD Muara Enim

Apalagi, KPK juga belum berhasil menangkap mantan caleg PDI-P Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus buron.

"Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai bahwa KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com