Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P soal RUU Cipta Kerja: Seperti Cek Kosong, Tak Ada Aturan Detail

Kompas.com - 27/04/2020, 19:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mempertanyakan langkah konkret dalam RUU Cipta Kerja yang dapat mengubah iklim usaha dan ekonomi di Indonesia.

Arteria menilai, tidak ada aturan detail yang menjabarkan kemudahan investasi apabila RUU tersebut disahkan.

Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Cipta Kerja menanggapi pernyataan Kepala Departemen Ekonomi, Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri terkait reformasi ekonomi.

Baca juga: Anggota Panja: RUU Cipta Kerja Disorot untuk Ditunda, tapi Tak Ada Dasarnya

"Seberapa penting dan pada bagian mana RUU ini merupakan suatu langkah yang tepat bagi perubahan iklim usaha dan ekonomi. Kalau saya lihat RUU ini cek kosong. Aturan detailnya enggak ada," kata Arteria, Senin (27/4/2020).

"Kami juga harus pertanggungjawabkan kepada publik ini. Bahwa produknya betul-betul cermat dan jadi penyelesai masalah," sambungnya.

Arteria mengatakan, naskah akademik RUU Cipta Kerja seharusnya berisi upaya konkret untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi agar keluar dari kondisi krisis.

Namun, ia mempertanyakan, solusi keluar dari krisis ekonomi hanya dengan investasi.

"Apa iya solusinya harus melalui investasi, tadi kan dikatakan kita harus meningkatan skala perdagangan dan sebagainya. Apakah rasionalitasnya kita kembali atau kita putar balik, kenapa tidak kita konsentrasi kualitas SDM," ucapnya.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, kebijakan moneter juga tak bisa berbuat banyak untuk membantu keluar dari krisis ekonomi.

Baca juga: Menurut Ekonom CSIS, RUU Cipta Kerja Perlu untuk Tingkatkan Ekonomi

Oleh karenanya, ia kembali mempertanyakan, aturan mana dari RUU Cipta Kerja yang dapat membantu perubahan iklim ekonomi.

"Lalu apa yang bisa diharapkan menurut bapak melalui UU ini? Tadi katanya ada kebijakan struktural yang bisa menggerakan investasi, eksport, UMKM, di mana ini Pak? Biar kita bisa satu presepsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja perlu disahkan pemerintah dan DPR.

"Kita punya permasalahan di regulasi bisnis, itu (Omnibus Law RUU Cipta Kerja) menjadi kunci meningkatkan tenaga kerja adalah melalui investasi berkualitas dengan reformasi ekonomi serius. Dan Saya pikir RUU Cipta Kerja ini langkah awal reformasi ekonomi ini," kata Yose.

Yose membandingkan, Indonesia dengan tiga negara yang lebih dahulu melakukan reformasi ekonomi dengan mengeluarkan aturan baru.

Ia mengatakan, Vietnam yang sejak 2010 mengeluarkan aturan baru untuk memperbaiki perekonomian nasional, sehingga berhasil memangkas 30 persen cost of doing business di Vietnam.

"Dan ini kelihatan sekali bagaimana hasilnya. Sekarang ini kalau komparasinya dengan Vietnam kita selalu merasa malu," ujar dia.

Baca juga: Anggota Fraksi Nasdem Harap RUU Cipta Kerja Tak Hanya Untungkan Investor

Yose juga mengatakan, Malaysia dan Thailand telah melakukan reformasi regulasi sektor ekonomi sejak tahun 2007.

Oleh karenanya, Indonesia harus melakukan hal serupa karena sudah terlambat dibanding negara lainnya di ASEAN.

"Kita harus melakukan itu semua seharusnya sudah dilakukan dari beberapa waktu lalu. Biasanya kalau enggak kepepet, enggak mau dilakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com