Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penasihat Hukum Mengaku Kesulitan Dampingi Ravio Patra

Kompas.com - 24/04/2020, 13:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum aktivis Ravio Patra mengaku kesulitan untuk mendampingi kliennya.

Ravio sebelumnya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp, pada Rabu (22/4/2020) malam. Namun, Ravio mengaku akun WhatsApp-nya telah diretas.

“Tim Penasihat Hukum dipersulit memberikan bantuan hukum. Bahwa setelah penangkapan, tim penasihat hukum sulit mendapatkan informasi keberadaan Ravio,” kata Alghiffari Aqsa selaku anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, tim penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya sejak Kamis (23/4/2020) pukul 11.00 WIB. Namun, berbagai kesatuan kepolisian di Polda Metro menyangkal telah mengamankan Ravio.

Baca juga: Polisi Juga Pulangkan WN Belanda yang Ditangkap Bersama Aktivis Ravio Patra

Tim mendapat informasi ketika Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu bukan menjadi satu-satunya permasalahan dalam penanganan kasus tersebut menurut koalisi.

Catatan lain dari koalisi adalah penangkapan dan penggeledahan yang tidak sesuai prosedur.

Alghiffari menuturkan, polisi tidak menunjukkan surat-surat dan barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan kasus Ravio turut dibawa.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan, padahal Ravio sudah meminta salinannya,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan koalisi, status Ravio berubah-ubah, antara saksi dan tersangka.

Penyidik, kata Alghiffari, mengubah sandi pada akun e-mail Ravio tanpa persetujuannya.

Baca juga: Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Menurut Alghiffari, Ravio juga menerima intimidasi secara verbal.

“Adanya intimidasi kekerasan secara verbal baik pada saat penangkapan dan juga di Polda Metro Jaya khususnya sebelum diperiksa oleh Subdit Kamneg (Keamanan Negara),” ujarnya.

Koalisi berpandangan, penangkapan dan dugaan peretasan tersebut terkait dengan kritik yang kerap dilontarkan Ravio melalui media sosial.

Salah satu kritik yang diungkapkan terkait dugaan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Maka dari itu, koalisi mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan tindakan represif kepada masyarakat yang kerap mengkritik pemerintah.

“Presiden segera bertindak tegas untuk menghentikan tindakan-tindakan teror dan represif kepada warga negara yang kritis,” ucap Alghiffari.

Koalisi juga meminta polisi menghentikan kasus terhadap Ravio dan menangkap pelaku dugaan peretasan tersebut.

Baca juga: Dipulangkan Polisi, Aktivis Ravio Patra Berstatus Saksi

Diketahui, polisi sebelumnya menangkap Ravio atas kasus dugaan penyebaran berita onar berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Polisi menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) malam.

Kini, keduanya sudah dipulangkan oleh polisi dan berstatus sebagai saksi.

Polisi pun mengaku sudah mengirimkan handphone Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com