JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengirim telepon genggam atau handphone milik aktivis Ravio Patra ke laboratorium forensik. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.
Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, pada Rabu (22/4/2020) malam.
Namun, kepada aparat kepolisian, Ravio telah mengungkapkan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas.
"Kita masih menunggu hasilnya seperti apa, apakah memang di-hack atau memang tidak. Kami tunggu hasil labfor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Polisi Didesak Telusuri Informasi soal Peretasan Whatsapp Ravio Patra
Argo menuturkan, penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang yang berinisial DR kepada Polda Metro Jaya
Orang itu mengaku telahmenerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio Patra.
Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan kemudian kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," tuturnya.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang WN Belanda Saat Menangkap Ravio Patra
Kemudian, keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi mengenai penangkapan dan peretasan akun WhatsApp Ravio pertama kali diungkapkan Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto.
Pernyataan Damar berawal dari aduan Ravio kepada Safenet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.
Kepada Damar, Ravio mengaku, ketika mencoba membuka WhatsApp-nya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".
Baca juga: Jokowi Didesak Bebaskan Ravio Patra, Ini Tanggapan Istana