JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah memulangkan seorang warga negara Belanda berinisial RS yang ditangkap bersama aktivis Ravio Patra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, RS berstatus sebagai saksi.
“Warga negara Belanda sudah dipulangkan. Iya, sebagai saksi,” kata Argo kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
RS dan Ravio ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, ia tidak merinci lebih jauh mengenai kaitan antara keduanya.
Baca juga: Dipulangkan Polisi, Aktivis Ravio Patra Berstatus Saksi
Baca juga: Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana
Sementara itu, polisi juga sudah memulangkan Ravio.
“(Dipulangkan) karena kan masih saksi,” tutur dia.
Diketahui, polisi sebelumnya menangkap Ravio atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian.
Penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang berinisial DR.
Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui Whatsapp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.
Baca juga: Penangkapan Ravio Patra Dinilai Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.
Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi pun mengaku sudah mengirimkan handphone Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.