Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 7 Langkah Kementerian PPPA Terkait Pencegahan Covid-19

Kompas.com - 22/04/2020, 18:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan tujuh langkah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Langkah pertama ialah membuat materi edukasi dan menyebarkannya ke khalayak luas.

"Ini kami lakukan melalui sosialisasi terutama dengan target utama di mana banyak terdapat kelompok perempuan dan anak, seperti di pasar tradisional, lapas perempuan, lapas anak, Panti Anak, panti jompo dan lain-lain," kata Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga melalui video conference di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Pelayanan Kesehatan Reproduksi Harus Tetap Berjalan

Cara kedua, menyusun regulasi terutama dalam bentuk masukan terhadap regulasi yang disusun oleh gugus tugas nasional, khususnya untuk mengintegrasikan substansi perempuan dan anak.

"Salah satunya adalah pedoman umum perlindungan anak penanganan covid-19 yang dikembangkan dengan semangat prinsip-prinsip hak anak," ujarnya.

"Yaitu non-diskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak," sambungnya.

Ketiga, mendukung pemenuhan layanan kesehatan reproduksi yang tetap harus dilakukan dalam masa pandemi Covid-19.

Mulai dari pemeriksaan ibu hamil, persalinan dan pelayanan keluarga berencana.

"Memastikan layanan kesehatan anak, misalnya imunisasi, dan lain-lain. Kemudian perhatian khusus juga diperlukan bagi perempuan dan anak dengan HIV/AIDS," ungkapnya.

Baca juga: Ini Jumlah Perempuan dan Anak Kena Covid-19 Menurut Kementerian PPPA

Cara yang keempat, pemenuhan akses atas jaring pengaman sosial yang ada ataupun skema khusus lainnya.

Kelima, optimalisasi layanan pengaduan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Ini kami efektifkan karena pada masa pandemi ini memang banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi, baik melalui pengaduan dari LBH Apik demikian juga melalui Data Simponi Kemen PPPA," tutur Bintang.

Baca juga: Gerakan #Berjarak, Strategi Kementerian PPPA Lindungi Perempuan dan Anak dari Covid-19

Kemudian yang keenam melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

Terakhir, mempertajam target intervensi khususnya perempuan dan anak, kelompok rentan terdampak.

"Dinas Pemberdayaan Perempuan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di daerah telah berhasil mengumpulkan dan mengolah data terpilah menurut jenis kelamin dan usia," jelas Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com