JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesehatan perempuan dan anak tetap terlindungi di masa pandemi Covid-19.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pelayanan kesehatan reproduksi tetap berjalan.
Baca juga: Peran Tenaga Medis Perempuan Saat Corona, Menangani Pasien dan Edukasi Warga
Hal tersebut merupakan salah satu fokus target intervensi yang dilakukan Kemen PPPA dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 terhadap perempuan.
"Untuk mendukung pemenuhan layanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan reproduksi, harus dipastikan tetap dilakukan karena tidak dapat ditunda," ujar Bintang dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (22/4/2020).
Pelayanan kesehatan reproduksi itu antara lain, pemeriksaan ibu hamil, persalinan dan pelayanan keluarga berencana.
Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan tenaga kesehatan selama menangani kesehatan Covid-19.
"Seperti yang kita ketahui kalau perawat itu adalah 70 persen perempuan," kata dia.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 7.418, Bertambah 283 Orang
Sementara itu untuk pelayanan kesehatan anak antara lain imunisasi, dan beberapa hal lainnya. Termasuk juga perhatian khusus bagi perempuan dan anak dengan HIV AIDS.
Adapun Kemen PPPA, memiliki strategi perlindungan serta pemenuhan anak dan perempuan pada masa pandemi Covid-19, yakni dengan Gerakan Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita).
Hingga 21 April 2020, tercatat 28 provinsi dan 378 kabupaten/kota telah melaksanakan 10 aksi dari Gerakan Berjarak tersebut.
Gerakan tersebut memiliki 5 pokja, salah satunya adalah pokja daerah yang secara dikoordinasikan dengan dinas dan relawan yang menjadi jejaring Kementerian PPPA sampai tingkat RT/RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.