Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda

Kompas.com - 17/04/2020, 17:54 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, dan fokus menanggulangi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Diperlukan kefokusan energi untuk mengalahkan Covid-19. Apalagi berbagai kalangan menunjukkan masih banyak pasal yang perlu dibenahi,” kata Netty seperti dalam keterangan tertulisnya.

Pasal yang dimaksud Netty adalah pasal terkait upah minim, status outsourcing seumur hidup, pelegalan tenaga asing tak terdidik, penghilangan sanksi pidana bagi perusahaan, hilangnya jaminan sosial bagi kaum pekerja, serta mudahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di samping itu Netty menilai, penundaan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja membuat aspirasi kaum pekerja dan pemangku kepentingan lebih terserap.

Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Pasalnya dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tidak leluasa terlibat dalam pembahasan.

“Ada masanya membahas pemulihan ekonomi dan Omnibus Law dalam situasi yang lebih tenang, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk mengkritisi,” kata Netty.

Netty menambahkan, untuk menghapus stigma negatif pembahasan Omnibus Law, DPR dan pemerintah harus transparan, serta melibatkan pakar, akademisi, praktisi, maupun masyarakat terdampak.

“Pemerintah harus transparan dan berpihak pada kepentingan pekerja dengan pendekatan win-win solution. Jangan sampai ada penumpang gelap yang mendapat keuntungan,” kata Netty.

Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral

Terlepas dari itu, Netty mengajak seluruh pihak bergotong royong dan fokus memerangi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah dan DPR harus fokus pada optimalisasi penanganan Covid-19 sampai status bencana nasional dicabut.

Tak kalah penting, DPR sebagai pengawas perlu mengawasi besaran anggaran yang diberi pemerintah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

”Pemerintah memberi Gugus Tugas anggaran sebesar Rp 405 triliun atau setara dengan 15,9 persen dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Harus diawasi, jangan sampai terjadi penyelewengan bahkan abuse of power,” kata Netty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com