Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2020, 21:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja antara DPR dan pemerintah yang membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja pada Selasa (14/4/2020) siang, menuai kritik dari warganet.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas itu disiarkan melalui akun YouTube dan media sosial DPR RI.

Khususnya di YouTube, kritik warganet membanjiri kolom komentar selama rapat kerja berlangsung.

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Berjalan, meski 2 Fraksi Usul Ditunda

Dalam rapat tersebut hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Beragam komentar warganet di antaranya ditulis oleh akun Muthi Syahidah. Muthi mengatakan, "Covid dulu diselesaikan. Baru omnibus law, dear bapak DPR RI yang terhormat."

Ada pula akun Khatur Pari yang menuliskan, "Katanya PSBB. Lha, ini malah bikin kumpul-kumpul. Kumpulnya malah bahas yang bakal nyusahin rakyat. Tolak omnibus law. Lawan Oligarki."

Selain itu, ada juga komentar dari akun Bersihkan Indonesia yang menulis, "Dalam kondisi seperti ini kenapa harus memaksakan pembahasan Omnibus Law? Bukankah lebih darurat keselamatan rakyat? #AtasiVirusCabutOmnibus."

Baca juga: DPR dan Pemerintah Dahulukan Pembahasan Klaster RUU Cipta Kerja yang Tak Memicu Kontroversi

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi menolak anggapan bahwa DPR tak memerhatikan keselamatan rakyat di tengah pandemi virus corona.

Politisi yang akrab disapa Awi itu menjelaskan, DPR tetap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terkait penanganan Covid-19.

Di saat bersamaan, fungsi legislasi tidak bisa ditinggalkan.

"Korelasi pembahasan RUU dengan darurat keselamatan rakyat di mana? DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Awi.

"Terkait pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR sudah membentuk tim pengawasan, bahkan juga membentuk Satgas Lawan Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Baleg Baru Sadar Anggotanya Belum Pegang Draf RUU Cipta Kerja

Menurut Awi, pro dan kontra merupakan keniscayaan dalam negara demokrasi.

Awi pun menyatakan, DPR selalu memantau berbagai komentar warga di media sosial.

Ia mengatakan hal itu bagian dari upaya DPR agar bekerja sesuai koridor.

"Komentar-komentar di medsos kami juga pantau, karena itu bagian dari warning untuk selalu mengingatkan kami bekerja sesuai ketentuan," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke