JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih menitikberatkan fungsi pengawasan saat penanggulangan pandemi Covid-19, ketimbang legislasi.
Hal ini ia katakan terkait sikap DPR yang terus melanjutkan pembahasan beberapa revisi dan rancangan Undang-Undang (RUU) krusial di kalangan masyarakat.
"Untuk peran DPR karena tadi pemerintah sudah berjibaku mengupayakan adanya upaya-upaya untuk penanggulangan Covid-19, fungsi DPR adalah bukan fungsi legislasinya," kata Maidina dalam video conference, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Komisi IV DPR Minta Aparat Jaga Ketat Desa Penghasil Lumbung Pangan
"Yang paling penting adalah dia melakukan pengawasan terhadap pemerintah," sambungnya.
Maidina mengatakan, seharusnya DPR mendalami dan mengawasi apa yang telah dilakukan pemerintah
Mulai dari pengawasan kinerja hingga kesiapan dan pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19.
"Ditodong pemerintah ngapain aja di penanggulangan covid dan sebutkan anggaran yang spesifik kalian punya anggarannya enggak, gimana pengaturan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah harusnya itu fungsi DPR," ujarnya.
Baca juga: Banjir Kritik Warganet saat DPR dan Pemerintah Bahas RUU Cipta Kerja
Diketahui, DPR menargetkan pembahasan beberapa RUU di tengah pandemi Covid-19.
RUU tersebut di antaranya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RKUHP hingga RUU Pemasyarakatan. Tiga RUU tersebut menuai kontroversial di masyarakat.
Pada hari ini (14/4/2020) DPR juga sudah mengundang pemerintah untuk membahas RUU Cipta Kerja secara virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.