Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Pendaftaran dan Pemberian Bantuan Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 14/04/2020, 19:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja sejak Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Masyarakat yang ingin menjadi anggota program bantuan ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/4/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menjelaskan sejumlah tahapan yang harus ditempuh calon anggota kartu prakerja.

"Tahapan pertama adalah rekan-rekan semua pergi ke website dan mendaftar, masukkan data diri, kami lakukan verifikasi," kata Denni di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Baca juga: Anggaran Kartu Prakerja Terbatas, Masyarakat Diminta Dahulukan yang Paling Membutuhkan

Tahap kedua, pendaftar akan diminta mengikuti tes singkat berupa kemampuan dasar dan motivasi diri.

Selanjutnya, akan diumumkan apakah yang bersangkutan lolos sebagai anggota Kartu Prakerja atau tidak.

Mereka yang lolos dapat langsung memilih pelatihan keterampilan yang disediakan digital platfrom dari mitra resmi pemerintah.

Hingga saat ini, ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan platform digital. Anggota Kartu Prakerja bebas memilih pelatihan yang diinginkan.

Baca juga: Berapa Insentif yang Didapat Penerima Kartu Prakerja?

Biaya akses pelatihan ini bakal ditanggung pemerintah hingga Rp 1 juta untuk setiap anggota.

"Apa pun, silakan pilih sendiri, kalau paketnya masing-masing Rp 200.000 berati rekan-rekan bisa mengambil sampai lima modul pelatihan," ujar Denni Purbasari.

Anggota Kartu Prakerja kemudian akan mengikuti pelatihan secara online.

Mekanisme ini menyesuaikan kondisi wabah Covid-19 yang mengharuskan diberlakukannya kebijakan physical distancing.

Deni mengatakan, total bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk setiap anggota Kartu Prakerja adalah senilai Rp 3.550.000.

Baca juga: Ada 2,9 Juta Pendaftar, Simak Cara Pemilihan Peserta Program Kartu Prakerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com