Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Pendaftaran dan Pemberian Bantuan Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 14/04/2020, 19:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja sejak Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Masyarakat yang ingin menjadi anggota program bantuan ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/4/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menjelaskan sejumlah tahapan yang harus ditempuh calon anggota kartu prakerja.

"Tahapan pertama adalah rekan-rekan semua pergi ke website dan mendaftar, masukkan data diri, kami lakukan verifikasi," kata Denni di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Baca juga: Anggaran Kartu Prakerja Terbatas, Masyarakat Diminta Dahulukan yang Paling Membutuhkan

Tahap kedua, pendaftar akan diminta mengikuti tes singkat berupa kemampuan dasar dan motivasi diri.

Selanjutnya, akan diumumkan apakah yang bersangkutan lolos sebagai anggota Kartu Prakerja atau tidak.

Mereka yang lolos dapat langsung memilih pelatihan keterampilan yang disediakan digital platfrom dari mitra resmi pemerintah.

Hingga saat ini, ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan platform digital. Anggota Kartu Prakerja bebas memilih pelatihan yang diinginkan.

Baca juga: Berapa Insentif yang Didapat Penerima Kartu Prakerja?

Biaya akses pelatihan ini bakal ditanggung pemerintah hingga Rp 1 juta untuk setiap anggota.

"Apa pun, silakan pilih sendiri, kalau paketnya masing-masing Rp 200.000 berati rekan-rekan bisa mengambil sampai lima modul pelatihan," ujar Denni Purbasari.

Anggota Kartu Prakerja kemudian akan mengikuti pelatihan secara online.

Mekanisme ini menyesuaikan kondisi wabah Covid-19 yang mengharuskan diberlakukannya kebijakan physical distancing.

Deni mengatakan, total bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk setiap anggota Kartu Prakerja adalah senilai Rp 3.550.000.

Baca juga: Ada 2,9 Juta Pendaftar, Simak Cara Pemilihan Peserta Program Kartu Prakerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com