Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Proses Pengajuan PSBB untuk 3 Wilayah di Banten

Kompas.com - 12/04/2020, 16:34 WIB
Devina Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan memproses pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Provinsi Banten, Minggu (12/4/2020).

Hal itu disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, melalui siaran langsung di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.

“Kemudian hari ini kami memproses juga pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan,” ujar Yuri.

Baca juga: Bertambah 46 Orang, Pasien Meninggal Covid-19 Jadi 373 Orang

Ia pun berharap pengajuan penerapan PSBB untuk Provinsi Banten dapat disetujui pada hari yang sama.

Hal itu diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Sebab, virus corona menyebar melalui kontak antarmanusia. Maka dari itu, aktivitas masyarakat perlu dibatasi.

Baca juga: PSBB Kota Bekasi, Petugas Akan Jaga di 30 Titik Wilayah Perbatasan

“Kami berharap hari ini juga bisa disetujui sehingga cluster Covid-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidomologinya,” tuturnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini Kemenkes menyetujui penerapan PSBB untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, DKI Jakarta telah memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com