Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Pembuatan Aplikasi Rapat Virtual Seperti Zoom

Kompas.com - 07/04/2020, 19:45 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah tengah mengkaji pembuatan aplikasi virtual meeting atau rapat virtual semacam aplikasi telekonferensi Zoom.

Menurut dia, rencana pembuatan aplikasi tersebut tengah disiapkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

"Kami mengetahui bahwa operator selular kita dalam hal ini Telkomsel juga menyiapkan model yang sama untuk virtual meeting yang saat ini sedang mereka kembangkan yang menjadi salah satu alternatif penting pengembangan di Indonesia," kata Plate saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi I DPR, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Menkominfo Pastikan Aplikasi Zoom untuk Rapat Kenegaraan Aman dari Kebocoran Data

Plate melanjutkan, Kementerian Kominfo juga melakukan kajian untuk membuat aplikasi serupa untuk lingkungan Kominfo dan dikendalikan secara terpusat.

Dua aplikasi tersebut, lanjut dia dikaji dengan sistem keamanan data yang baik.

"Dan kami sedang menjajaki bagaimana untuk membangun sistem itu sehingga keamanan dan kerahaisan rapat rapat negara dapat terjaga dengan baik," ujarnya.

"Nanti tentu saya akan update perkembangannya bagaimana tindak lanjut itu," ucap Plate.

Sebelumnya diberitakan, aplikasi telekonferensi yang tengah naik daun, Zoom mulai diragukan keamanannya. Laporan terbaru menyebut ribuan rekaman video telekonferensi Zoom bocor di internet.

Ribuan rekaman video percakapan yang tersimpan di aplikasi ketiga, terpapar tanpa perlindungan password dan memungkinkan siapa saja untuk melihat dan mengunduhnya.

Seorang peneliti keamanan, Patrick Jakcson, mengatakan setidaknya ada 15.000 rekaman video pertemuan Zoom yang tidak terlindungi password di penyimpanan cloud.

Laporan Washington Post menemukan sejumlah contoh video yang bocor. Seperti video terapi pribadi, video kegiatan belajar mengajar, pertemuan bisnis, hingga video asusila.

Baca juga: Sekolah-sekolah di New York Dilarang Pakai Zoom

Dalam sebuah video training kesehatan yang bocor, di dalamnya terdapat nama dan nomor ponsel peserta. Ada pula dokumen laporan keuangan perusahaan dalam pertemuan telekonferensi bisnis juga ikut terungkap.

Kegiatan belajar mengajar juga mengekspos wajah anak-anak dan informasi detail terkait mereka.

Pengguna yang kerap merekam lalu menyimpan rekaman video Zoom pasti bisa dengan mudah menemukan video rekaman yang bukan miliknya untuk diakses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com