Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Jokowi soal Pencegahan Covid-19 Dinilai Tak Efektif, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Kompas.com - 06/04/2020, 18:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam imbauan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penularan Covid-19 dinilai tak efektif. Hal tersebut terjadi karena Jokowi dianggap kurang mendapat dukungan dari publik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, menurunnya dukungan publik terhadap Presiden Jokowi sudah terjadi sejak revisi Undang-Undang tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada September 2019 lalu.

Baca juga: Pemerintah: Masih Ada Masyarakat Tak Gunakan Masker dan Tak Cuci Tangan

"Sehingga imbauan-imbauan beliau tak efektif di lapangan karena kurangnya dukungan publik kepada beliau," kata Ray dalam sebuah diskusi melalui video conference, Senin (6/4/2020).

Oleh karena itu, kata Ray, Presiden Jokowi perlu bersikap untuk mengembalikan kepercayaan atau dukungan publik.

Salah satunya, dengan menarik perwakilan pemerintah dari pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di DPR.

Hal tersebut juga sekaligus dapat menunjukkan bahwa Presiden memiliki konsentrasi yang cukup dalam menghadapai wabah Covid-19.

"Perlihatkan wibawanya di kalangan kabinet, karena sekarang yang muncul Presiden seolah-olah dibayang-bayangi kekuatan orang lain dan bukan dirinya sendiri," kata dia.

Baca juga: Baleg: Penundaan Pembahasan Omnibus Law Harus Disepakati DPR dan Pemerintah

Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja sendiri sudah mendapat penolakan cukup banyak dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh atau aktivis.

DPR pun diharapkan dapat mendengarkan seruan tersebut sebagai masukan untuk tidak membahasnya dalam situasi saat ini.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.

"Urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah

 

Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona di Indonesia.

Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com