JAKARTA, KOMPAS.com - Beragam imbauan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penularan Covid-19 dinilai tak efektif. Hal tersebut terjadi karena Jokowi dianggap kurang mendapat dukungan dari publik.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, menurunnya dukungan publik terhadap Presiden Jokowi sudah terjadi sejak revisi Undang-Undang tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada September 2019 lalu.
Baca juga: Pemerintah: Masih Ada Masyarakat Tak Gunakan Masker dan Tak Cuci Tangan
"Sehingga imbauan-imbauan beliau tak efektif di lapangan karena kurangnya dukungan publik kepada beliau," kata Ray dalam sebuah diskusi melalui video conference, Senin (6/4/2020).
Oleh karena itu, kata Ray, Presiden Jokowi perlu bersikap untuk mengembalikan kepercayaan atau dukungan publik.
Salah satunya, dengan menarik perwakilan pemerintah dari pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di DPR.
Hal tersebut juga sekaligus dapat menunjukkan bahwa Presiden memiliki konsentrasi yang cukup dalam menghadapai wabah Covid-19.
"Perlihatkan wibawanya di kalangan kabinet, karena sekarang yang muncul Presiden seolah-olah dibayang-bayangi kekuatan orang lain dan bukan dirinya sendiri," kata dia.
Baca juga: Baleg: Penundaan Pembahasan Omnibus Law Harus Disepakati DPR dan Pemerintah
Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja sendiri sudah mendapat penolakan cukup banyak dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh atau aktivis.
DPR pun diharapkan dapat mendengarkan seruan tersebut sebagai masukan untuk tidak membahasnya dalam situasi saat ini.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di parlemen tetap akan dilakukan sesuai mekanisme.
"Urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Baca juga: PSHK: Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Saat Wabah Covid-19 Bisa Rugikan Pemerintah
Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona di Indonesia.
Puan menekankan, DPR RI memang memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.
Terlebih wabah virus corona telah berdampak pada sejumlah sektor. Mulai dari sosial dan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.