Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Lakukan Penyegaran Anggota Fraksi di Komisi dan AKD DPR Lain

Kompas.com - 06/04/2020, 15:39 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PAN menyatakan akan melakukan penyegaran kepengurusan fraksi di DPR RI.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa penggantian posisi di komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya tidak hanya dilakukan terhadap Mulfachri Harahap.

"Sesuai dengan keputusan rapat harian DPP PAN tanggal 2 April 2020, DPP PAN akan melaksanakan penyegaran kepengurusan Fraksi PAN DPR RI," kata Viva kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

"Tujuannya agar terjadi sinergi antara partai dan fraksi dalam upaya meningkatkan kualitas fraksi sebagai alat perjuangan partai di lembaga legislatif," imbuhnya.

Baca juga: PAN Copot Mulfachri Harahap dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR

Ia membantah penggantian posisi Mulfachri dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR berkaitan dengan Kongres V PAN.

Mulfachri diketahui merupakan rival ketua umum terpilih, Zulkifli Hasan, dalam gelaran kongres pada Februari lalu.

"Tidak ada istilah penggusuran atau pencopotan. Yang benar adalah penggantian, sebagai bagian dari mekanisme partai yang bersifat rutin dan biasa, tidak ada kaitannya dengan kongres PAN di Kendari," ujar dia.

Viva menjelaskan, penggantian posisi di fraksi serta komisi dan AKD semata demi meningkatkan sinergi antara partai dan fraksi dalam tugas-tugas di DPR.

Baca juga: Waketum Yakin Tak Ada Kader yang Bergabung ke PAN Reformasi

Dia pun menyatakan surat mengenai penggantian Mulfachri telah ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.

Mulfachri digantikan oleh Pangeran Khaerul Saleh.

"Mulfachri Harahap diganti oleh Pangeran Khaerul Saleh," kata Viva.

Hal senada disampaikan Ahmad Yohan. Ia menyatakan Mulfachri tidak keberatan dengan rotasi jabatan itu.

Menurutnya, Hanafi Rais telah berkomunikasi dengan Mulfachri.

"Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan beliau Mulfachri tidak keberatan," ujar Yohan.

Baca juga: Mantan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman Dituntut 8 Tahun Penjara

Dia mengatakan penyegaran ini tidak hanya dilakukan di Komisi III.

Yohan menyebutkan ada penyegaran di komisi dan AKD lainnya.

"Penyegaran tidak hanya di Komisi III. Setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya, baik di pimpinan mau pun anggota," kata Yohan.

"Jadi prosesnya normal saja," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com